BERITABANGSA.ID, JAKARTA – Pemerintah mengubah skema pembinaan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 pada tahun ini.
Kementerian Ketenagakerjaan menggratiskan pembinaan bagi 4.025 peserta dalam program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum yang dibuka pada Rabu, 25 Februari 2026, di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kebijakan itu diambil untuk membangun tata kelola pembinaan dan sertifikasi K3 yang lebih transparan serta dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.
Menurut dia, penguatan K3 pada akhirnya bertujuan memastikan pekerja dapat bekerja secara aman dan perusahaan menjalankan tanggung jawab perlindungan secara menyeluruh.
Ia menyinggung evaluasi yang dilakukan setelah adanya perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait transparansi biaya pembinaan Ahli K3 Umum pada tahun lalu.
Saat itu, biaya pembinaan ditetapkan oleh masing-masing penyelenggara dan bervariasi antara Rp6 – Rp8 juta atau lebih, tergantung fasilitas yang diberikan.
Kemnaker kemudian mengambil inisiatif untuk mengoordinasikan pembinaan bersama sejumlah mitra, di antaranya Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia dan Perusahaan Jasa K3. Dalam skema baru ini, pembinaan tidak lagi dipungut biaya.
Peserta hanya dikenai Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp420 ribu untuk pengujian sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Yassierli menyatakan kebijakan tersebut diharapkan memperluas kesempatan masyarakat memperoleh kompetensi K3 tanpa terkendala biaya pembinaan yang sebelumnya mencapai jutaan rupiah.
Pembinaan dilaksanakan secara daring. Namun, ujian sertifikasi tetap digelar secara luring untuk menjaga mutu dan kredibilitas hasil pengujian.
Menurut Yassierli, sertifikasi harus mencerminkan kompetensi yang benar-benar teruji.
Ia menambahkan, penguasaan keilmuan K3 tidak berhenti pada pelatihan singkat. Durasi pembinaan selama 12 hari dinilai belum cukup untuk menjawab kompleksitas risiko kerja yang terus berkembang.
Pendalaman berkelanjutan diperlukan seiring bertambahnya ragam sektor dan potensi bahaya di tempat kerja.
Dalam kunjungan kerja ke sebuah galangan kapal di Batam yang sebelumnya menjadi sorotan akibat kecelakaan kerja fatal, Yassierli menilai pengelolaan K3 di proyek berskala besar memiliki tantangan tersendiri.
Pekerjaan pada kapal tanker berukuran besar melibatkan banyak kontraktor dengan jenis pekerjaan berbeda.
Ia menilai pengawasan implementasi standar operasional prosedur menjadi krusial.
Di lapangan, dokumen SOP tidak selalu tersedia atau peralatan keselamatan tidak lengkap, sehingga memunculkan improvisasi yang berisiko.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, melaporkan jumlah pendaftar program ini mencapai 4.581 orang.
Dari jumlah tersebut, 4.025 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Pelaksanaan kegiatan dibagi dalam dua gelombang. Sebanyak 2.010 peserta mengikuti tahap pertama pada Februari hingga Maret 2026.
Adapun 2.015 peserta dijadwalkan mengikuti tahap kedua pada April hingga Mei 2026.
Program ini menjadi bagian dari agenda Bulan K3 Nasional 2026 yang difokuskan pada penguatan kompetensi sumber daya manusia di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.


















