BERITABANGSA.ID, NGAWI – Polres Ngawi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dari layanan Call Center 110, segera Polisi mengamankan pemuda depresi dan mengamuk sambil membawa senjata tajam di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Pamapta Polres Ngawi Ipda Erlanda bersama piket fungsi dan personel Sat Samapta, dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto
Tiba di lokasi kejadian, petugas mendapati seorang pemuda depresi berada di dalam rumah sambil berteriak dan mengancam warga memakai dua bilah sajam.
Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif guna menenangkan situasi.
Namun, karena yang bersangkutan membawa sajam dan berpotensi membahayakan diri dan orang lain, petugas, menggunakan taser gun (senjata kejut) untuk melumpuhkan sementara.
Anggota Polres Ngawi pun dapat mengendalikan pelaku tanpa menimbulkan luka serius.
Penggunaan alat ini dilakukan secara profesional dan proporsional demi menjamin keselamatan semua pihak.
Berkat kesigapan aparat gabungan, proses evakuasi berhasil dilakukan tanpa menimbulkan korban jiwa. Dua bilah senjata tajam berupa parang dan belati turut diamankan sebagai barang bukti.
Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke RSUD Ngawi untuk mendapat pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, mengatakan layanan Call Center 110 adalah sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Setiap laporan masyarakat melalui call center 110, akan kamii tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Penanganan tersebut, dilakukan secara humanis dengan mengutamakan keselamatan warga serta keselamatan yang bersangkutan,” ujar Kapolres Ngawi, Selasa (24/2/2026).
Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengadu melalui layanan Call Center 110 jika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.


















