Polri

Adu Lari di Jalan Raya Viral, dan Ganggu Arus Lalin, Polsek Maospati Gercep Bubarkan

25
×

Adu Lari di Jalan Raya Viral, dan Ganggu Arus Lalin, Polsek Maospati Gercep Bubarkan

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Aksi adu lari yang viral di media sosial dengan lokasi di Jalan Raya protokol Maospati–Magetan, di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Sabtu (21/2/2026) malam dibubarkan Polsek Maospati.

Kegiatan ini dinilai mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta meresahkan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, laporan warga, masuk ke Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih. Dari sini dia mengajak perangkat desa, Minggu pagi (22/2/2026) memanggil pemilik salah satu angkringan/cafe berinisial IA di Jl Raya Maospati–Magetan Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati untuk klarifikasi terkait dugaan fasilitaai balap orang.

AKP Vista Dwi Pujiningsih menyampaikan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami mendapat laporan masyarakat adanya kegiatan balap orang yang mengganggu kenyamanan warga dan kelancaran lalu lintas. Menindaklanjuti hal tersebut, kami segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepada pihak yang diduga terlibat,” tegas Kapolsek.

Ia menambahkan, Polsek Maospati telah memberi teguran dan imbauan kepada pemilik angkringan/cafe agar tidak lagi memfasilitasi kegiatan serupa yang menggunakan badan jalan sebagai arena lomba maupun aktivitas lainnya yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, terlebih di bulan suci Ramadan.

“Kami ajak seluruh masyarakat, para pemuda, agar selama Ramadan memusatkan kegiatan pada ibadah dan aktivitas positif lain Jangan sampai kegiatan hiburan,z mengganggu ketertiban umum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKP Vista.

Sementara itu, pemilik angkringan/cafe berinisial IA menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan kepolisian atas kegiatan lomba lari di Jalan Raya pada 21 Februari 2026 malam.

Dia mengakui dan berjanji tidak akan mengulangi kegiatan serupa .

Polres Magetan melalui Polsek Maospati menegaskan akana terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah terulangnya hal serupa yang mengganggu Kamseltibcarlantas.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60