BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang tancap gas menertibkan truk dan kendaraan besar yang parkir sembarangan di jalur nasional.
Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas menyasar truk parkir liar di Jalan Nasional Gatot Subroto, Jombang, yang kerap memicu kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Penertiban dilakukan dengan metode “hunting system”. Sejumlah personel Satlantas dikerahkan menggunakan motor patroli dan mobil pengawal untuk menyisir sepanjang jalur padat tersebut. Begitu petugas datang, beberapa sopir truk tampak panik dan langsung memindahkan kendaraannya dari bahu jalan.
“Berdasarkan laporan masyarakat, banyak truk parkir sembarangan di Jalan Gatot Subroto. Hari ini kami lakukan patroli hunting dan menemukan sejumlah pelanggaran,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Ipda M Sutris, saat memimpin patroli, Kamis (5/2/2026).
Sutris menjelaskan, petugas menerapkan dua bentuk tindakan. Sopir yang meninggalkan kendaraannya dikenai sanksi tilang. Sementara sopir yang masih berada di dalam truk diberi teguran secara humanis.
“Kalau kendaraannya ditinggal, kami tilang. Tapi kalau sopir masih di dalam, kami beri imbauan agar segera jalan dan tidak parkir di bahu jalan,” tegasnya.
Hingga hari kelima Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Jombang mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas telah ditindak.
“Data sementara ada 100 pelanggaran yang ditilang dan sekitar 800 teguran simpatik,” ujar Sutris.
Tak hanya penilangan, ada pemandangan unik dalam operasi kali ini. Seorang sopir truk yang kedapatan parkir di jalur cepat Jalan Nasional Gatot Subroto mendapat sanksi tak biasa. Yakni, diminta menghafal Pancasila.
Truk bernopol W 8756 UC itu diketahui parkir di jalur yang jelas dilarang untuk berhenti. Saat petugas datang, sopir masih berada di dalam kabin. Alih-alih langsung ditilang, petugas memilih pendekatan edukatif.
Sopir diminta turun, diberi pemahaman tentang bahaya parkir liar di jalur nasional, lalu diminta melafalkan sila-sila Pancasila di hadapan petugas.
“Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa…,” ucap sopir tersebut dengan suara lantang.
Menurut Sutris, sanksi itu bertujuan menanamkan kesadaran berlalu lintas sekaligus kedisiplinan sebagai warga negara.
“Kami ingin pengendara paham bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan bersama. Menghafal Pancasila ini sebagai pengingat pentingnya disiplin, termasuk disiplin di jalan raya,” jelasnya.
Setelah berhasil melafalkan kelima sila dengan benar, sopir tersebut hanya diberi teguran dan diminta segera memindahkan truk ke kantong parkir resmi.
“Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, kami mengedepankan 40 persen langkah preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penindakan,” pungkas Sutris.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















