Polri

Polres Magetan Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Semeru 2026

15
×

Polres Magetan Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Semeru 2026

Sebarkan artikel ini
Apel
Polres Magetan saat gelar Apel OPS Semeru 2026.

BERITABANGSA.ID, MAGETAN  – Polres Magetan menggelar apel pasukan, tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, Senin (2/2/2026), di halaman Mapolres, yang diikuti pasukan gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta instansi lain.

Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo, yang membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nanang Avianto.

Kapolda Jatim menegaskan apel gelar pasukan ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi momentum strategis untuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung, soliditas dan sinergitas lintas sektor.

“Apel ini bentuk final check kesiapan seluruh unsur yang terlibat, mulai dari personel hingga sarpras, agar Operasi Keselamatan Semeru 2026 dapat berjalan optimal memberi dampak nyata bagi keselamatan masyarakat,” ujar Kompol Dodik Wibowo.

Persoalan lalu lintas semakin kompleks. Dari data analisa dan evaluasi (Anev) tahun lalu, angka kecelakaan lalu lintas tinggi. Korelasinya karena naiknya pelanggaran, rendahnya pemahaman masyarakat akan aturan berlalu lintas. Kondisi itu diperparah oleh perilaku pengemudi yang tak disiplin.

Menyikapi dinamika itu, Polda Jawa Timur dan jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Semeru 2026, selama 14 hari, mulai tanggal 2 – 15 Februari 2026.

Tema operasi adalah Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengedepankan pendekatan humanis namun tegas melalui tiga strategi utama, yakni upaya preemtif berupa pembinaan dan edukasi kepada masyarakat, upaya preventif melalui pencegahan, dan upaya represif penegakan hukum selektif dan prioritas.

Kompol Dodik Wibowo menegaskan pendekatan preemtif melalui sosialisasi dan edukasi masif, termasuk penyuluhan kepada pengusaha otobus terkait pentingnya sistem manajemen keselamatan, dan kampanye keselamatan berlalu lintas melalui berbagai media guna membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Selain itu,n langkah preventif akan kami lakukan melalui ramp check terpadu bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan, termasuk pemeriksaan teknis kendaraan serta kesehatan pengemudi, guna memastikan kendaraan dan pengemudi benar-benar laik jalan demi keselamatan penumpang,” tegasnya.

Sementara itu, pada upaya represif, penegakan hukum dilakukan secara selektif dan berfokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan, dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) guna mewujudkan penindakan yang transparan dan akuntabel serta menghindari praktik pungutan liar.

Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Magetan menetapkan .9 sasaran prioritas pelanggaran meliputi:

1. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong
2. Kendaraan yang tidak laik jalan
3. Angkutan barang yang digunakan sebagai angkutan orang
4. Truk yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan
5. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan helm SNI
6. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi
7. Pengunjung wisata yang memarkir kendaraan di bahu jalan
8. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine atau strobo
9. Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60