Terkini

Polres Bangkalan Kejar Pelaku Kekerasan Seksual Anak hingga Luar Negeri

11
×

Polres Bangkalan Kejar Pelaku Kekerasan Seksual Anak hingga Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Polres Bangkalan
Ipda Agung Intama, Kasihumas Polres Bangkalan.

BERITABANGSA.ID, BANGKALAN – Kepolisian Resor Bangkalan terus mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.

Perkara ini mencuat setelah dilaporkan pada Sabtu, 26 Juli 2025, dan melibatkan dua remaja perempuan di bawah umur sebagai korban.

Kedua korban masing-masing berinisial AF (14) dan HB (16). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keduanya diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan secara bergiliran oleh sejumlah pelaku di lokasi berbeda.

Aparat menilai kasus ini sebagai kejahatan serius yang membutuhkan penanganan menyeluruh, mengingat usia korban dan jumlah terduga pelaku yang terlibat.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengatakan hingga kini penyidik telah mengamankan lima orang tersangka.

Dari jumlah tersebut, dua tersangka dewasa dan satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) telah dilakukan penahanan. Sementara itu, dua ABH lainnya dikenakan kewajiban wajib lapor.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami juga telah menetapkan beberapa pelaku lain sebagai Daftar Pencarian Orang dan saat ini dalam proses pengejaran,” ujar Ipda Agung.

Ia mengungkapkan, proses penanganan perkara ini tidak lepas dari tantangan di lapangan. Salah satu pelaku yang berstatus ABH sempat melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari proses hukum.

Namun, upaya tersebut akhirnya berhasil digagalkan melalui kerja sama lintas negara.

“Salah satu ABH yang sebelumnya dilakukan penahanan sempat kabur ke Malaysia. Yang bersangkutan berhasil ditangkap berkat kerja sama dengan KJRI Johor Bahru, Malaysia,” kata Agung.

Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar, termasuk memburu seluruh pelaku yang masih buron.

Kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama, baik dari sisi pendampingan hukum maupun pemulihan psikologis.

Kasus ini kembali menyoroti urgensi perlindungan anak dari kekerasan seksual serta pentingnya peran aparat penegak hukum dalam memastikan keadilan bagi korban, khususnya mereka yang berada dalam posisi paling rentan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60