BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Sepanjang 2025 sebanyak 23 anak di bawah umur di Kabupaten Bojonegoro menjadi korban pencabulan. Kasus pencabulan yang terjadi mendominasi, melibatkan perempuan dan anak.
Saat diwawancarai awak media, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Ria Dirgahayu memaparkan dominasi kasus pencabulan menjadi fokus utama kepolisian.
Berdasarkan data yang dihimpun Satreskrim Polres Bojonegoro, sejak Januari hingga Desember 2025, tercatat 23 kasus pencabulan, dengan sebaran tertinggi berada di wilayah Kota Bojonegoro sebanyak 9 kasus.
Menyusul Kecamatan Kedungadem 3 kasus, Dander dan Kapas 2 kasus, serta masing-masing 1 kasus di Trucuk, Balen, Kalitidu, Baureno, Sumberrejo, dan Padangan. Data tersebut menunjukkan masih tingginya kerentanan anak dan remaja terhadap kejahatan seksual.
“Rata-rata korban berusia 14 hingga 17 tahun, sehingga ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak dan masa depan generasi muda,” papar Ipda Ria, Kamis (18/12/2025).
Dia juga menambahkan bahwa selain penindakan terhadap pelaku, unit PPA juga melakukan pendampingan psikologis dan langkah pencegahan terus dilakukan terhadap korban kekerasan seksual ini.
“Kami juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban serta mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada keluarga, sekolah, dan masyarakat,” pungkasnya.
Selanjutnya, Ipda Ria menghimbau dan mengharapkan, agar masyarakat khususnya orang tua, untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak pencabulan maupun kekerasan lainnya.
“Dengan adanya langkah ini diharapkan dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro,” tegasnya.


















