BERITABABANGSA.ID, BOJONEGORO – Kisruh pelaksanaan Olimpiade Matematika tingkat SD/MI pada Minggu (7/12/2025) kemarin, memantik Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro angkat bicara.
Secara tegas dua lembaga ini menyatakan bahwa kegiatan tersebut digelar tanpa sepengetahuan dan tanpa koordinasi dengan lembaga resmi yang menaungi sekolah maupun madrasah.
Saat dikonfirmasi awak media ini Kasi SD–SMP Dinas Pendidikan Bojonegoro, Anang Budiantara, menegaskan dinas tidak pernah menerima surat, pemberitahuan, atau informasi apa pun terkait penyelenggaraan olimpiade tersebut.
“Terkait adanya fee dari panitia ke guru atau sekolah, itu urusan oknum. Kami tidak tahu-menahu. Tidak ada koordinasi, tidak ada persuratan, dan dinas sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan itu,” tegas Anang. Senin. (8/12/2025)
Hal senada disampaikan Kemenag Bojonegoro melalui Seksi Pendidikan Agama (Penma), Moch Sholihul Hadi menegaskan penyelenggara tidak pernah mengajukan izin, apalagi berkomunikasi dengan Kemenag maupun Dinas Pendidikan.
“Penyelenggara tidak melakukan permintaan izin. Tidak ada koordinasi sama sekali. Kami pun kaget ketika kegiatan itu viral karena sebelumnya tidak ada komunikasi apa pun ke kami,” ujarnya.
Selain itu, terkait keterangan SR Managemen yang memberikan fee kepada sekolah yang turut serta, Moch Sholihul Hadi menjelaskan bahwa lembaganya tidak mengetahui detail apa pun karena tidak pernah dilibatkan.
“Kami tidak pernah diajak komunikasi. Jadi kalau ada persentuhan atau pemberian fee, itu bukan atas nama kelembagaan,” tegasnya.
Dia juga menanggapi dugaan pencatutan nama Kemenag dalam publikasi kegiatan. Menurutnya, klaim kerja sama panitia tidak didukung bukti administrasi apa pun.
“Kita tidak pernah menerima surat atau konfirmasi. Kalau mereka mengaku bekerja sama dengan kami, mana buktinya? Suratnya saja tidak ada,” tegasnya.
Mengenai kemungkinan langkah hukum, Kemenag membuka peluang untuk menempuh jalur tersebut bila panitia tidak menunjukkan pertanggungjawaban.
“Kalau panitia bertanggung jawab, kita tidak memperpanjang. Tapi kalau tinggal gelanggang, kami akan mempertimbangkan upaya hukum. Kita lihat kondisinya,” ujarnya.
Solahudin menepis anggapan bahwa Kemenag diam dalam kasus ini.
“Bukan kami diam. Kami memang tidak diberi tahu. Setelah viral baru kami tahu. Jika tidak ada tindak lanjut dari panitia, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Dia berharap ke depan setiap kegiatan yang melibatkan siswa dan lembaga pendidikan wajib melalui koordinasi resmi, sehingga pemerintah bisa memastikan keamanan, kesiapan, dan kelayakan panitia.
“Jika sejak awal ada koordinasi, kami bisa mengecek persiapan dan kelayakannya. Karena tidak ada koordinasi, terjadilah hal seperti ini,” pungkasnya.
Perlu diketahui pada pemberitaan sebelumnya penyelenggaraan Olimpiade SR Managemen, Ita Puspitasari saat diwawancarai awak media ini mengatakan dalam proses telah melakukan izin terhadap dua lembaga Dinas Pendidikan dan Kemenag yang menaungi tingkat SD/MI.


















