BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang, bersama Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) dan UNICEF meluncurkan pedoman strategi komunikasi perubahan perilaku (Strakom PP).
Dokumen ini menjadi panduan strategis untuk memperkuat standar komunikasi lintas sektor dalam menekan angka stunting, dan menjawab kebutuhan daerah akan pendekatan komunikasi yang lebih terukur, sistematis, dan relevan dengan dinamika sosial masyarakat setempat.
Peluncuran pedoman ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Lumajang, leading sector percepatan penurunan stunting.
Acara peluncuran turut dihadiri oleh perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab, Ketua TP-PKK kabupaten, perwakilan UNUSA, kepala OPD, Kepala BPS kabupaten, perwakilan Kemenag, para kepala Puskesmas, serta sejumlah institusi pendukung termasuk media lokal.
Keterlibatan beragam pemangku kepentingan ini menegaskan bahwa isu stunting telah dipahami sebagai persoalan multidimensi yang membutuhkan kolaborasi luas, dan berkelanjutan, bukan semata problem kesehatan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, menekankan urgensi penanganan stunting. Dia menyebut stunting sebagai ancaman strategis bagi kualitas generasi masa depan.
Dampak stunting tidak berhenti pada hambatan pertumbuhan fisik, tetapi menggerus perkembangan kognitif dan produktivitas manusia.
Ia menegaskan stunting adalah persoalan sumberdaya manusia jangka panjang yang harus ditangani dengan pendekatan komprehensif, mulai dari perbaikan pola pikir hingga perubahan perilaku keseharian.
Indah menilai pendekatan penanganan stunting tidak boleh dilakukan secara normatif dan bersifat rutinitas.
Pemerintah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga media lokal harus bergerak serempak dan konsisten.
Kehadiran Strakom PP diharapkan menjadi rujukan yang mampu meningkatkan efektivitas penyampaian pesan kepada masyarakat, sehingga pemahaman terkait gizi, sanitasi, dan pengasuhan dapat diterima dengan lebih baik dan mendorong perubahan perilaku yang berkelanjutan.
Pedoman ini diluncurkan memuat elemen-elemen penting, mulai dari segmentasi sasaran, perumusan pesan inti, hingga strategi komunikasi yang disesuaikan dengan konteks budaya lokal.
Selain itu, pedoman ini memuat mekanisme koordinasi lintas sektor agar seluruh aktor pembangunan dapat bergerak dengan panduan yang sama dan terukur.
Dengan adanya standar yang seragam, komunikasi publik terkait stunting tidak hanya menjadi lebih jelas, tetapi juga lebih efektif dalam mengubah sikap dan perilaku masyarakat.
Sabania, dosen UNUSA sekaligus Person in Charge (PIC) penyusunan pedoman, menjelaskan proses perumusan dokumen itu berlangsung panjang dan berbasis data.
Selama satu tahun, UNUSA dan UNICEF bekerja berdampingan dengan berbagai OPD di Kabupaten Lumajang untuk memetakan kondisi sosial masyarakat dan menghasilkan strategi komunikasi yang berbasis evidence.
Ia menegaskan bahwa pedoman ini tidak hanya dirancang untuk kebutuhan Lumajang, tetapi juga berpotensi direplikasi oleh daerah lain sebagai model penguatan komunikasi lintas sektor dalam program penurunan stunting.
Secara umum, Lumajang telah menunjukkan kemajuan dalam program percepatan penurunan stunting selama beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, tantangan substantif masih dihadapi di lapangan, terutama yang berkaitan dengan perilaku pengasuhan, akses terhadap pangan bergizi, hingga kebiasaan sanitasi.
Faktor-faktor tersebut hanya dapat ditangani dengan pendekatan komunikasi publik yang konsisten, menyeluruh, dan mudah dipahami masyarakat.
Kolaborasi antara UNUSA, UNICEF, dan Pemerintah Kabupaten Lumajang ini menjadi pondasi penting bagi upaya memperkuat intervensi pencegahan stunting.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















