Ekonomi dan Bisnis

Tahun Ini, Harga Tembakau di Jember Merosot

65
×

Tahun Ini, Harga Tembakau di Jember Merosot

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tembakau

BERITABANGSA.ID, JEMBER – Harga tembakau di Kabupaten Jember mengalami penurunan di 2025 dibanding tahun lalu. Hal itu disampaikan oleh petani sekaligus pedagang tembakau, Khoirul Arifin, warga Jember.

Khoirul merupakan mitra pemasok tembakau kasturi untuk gudang Sampoerna dan gudang Djarum di Jember.

Ia mengaku tahun ini, tembakau kasturi dengan kualitas A dihargai Rp65.000 oleh gudang tembakau di Jember, sedangkan pada 2024 harga tembakau kasturi kualitas A dihargai Rp80.000.

“Kalau tahun sebelumnya lagi, dari tahun 2020 hingga 2024 itu harganya naik terus, untuk grade A tembakau kasturi itu dihargai oleh gudang sebesar Rp65.000 pada tahun 2020-2022, kemudian Rp70.000 pada 2023, dan Rp80.000 pada 2024, dan tahun ini anjlok di harga Rp65.000 pada 2025,” ujar Khoirul, Kamis 13 November 2025.

Khoirul melanjutkan, tahun ini petani justru menanam tembakau lebih banyak dari tahun sebelumnya. Ia menduga, petani memiliki keyakinan harga masih sama dengan tahun sebelumnya.

Sementara menurut sepengetahuan Khoirul, stok tembakau di gudang sudah penuh. Dia sendiri telah menyetop pasokan tembakau kasturi ke gudang sejak 20 Oktober lalu.

“Dikarenakan petani menanam tembakau kasturi tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya, stok di petani kali ini masih banyak yang belum terserap. Sekarang harapan petani dan pedagang itu yang penting bisa balik modal sudah bersyukur, tapi kebanyakan sih merugi,” ungkap Khoirul.

Khoirul berharap agar pemerintah segera mengeluarkan kebijakan untuk memperbaiki kondisi ini.

Wartawan Beritabangsa telah berupaya melakukan konfirmasi dengan datang ke gudang Sampoerna di Kecamatan Mayang, Jember. Namun upaya menemui pimpinan kandas, sekuriti gudang tidak mengizinkan wartawan untuk masuk.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto sebelumnya telah meminta Pemkab Jember untuk mengupayakan agar tembakau petani yang belum terserap, untuk diarahkan ke perusahaan rokok lokal Jember.

“Ada 10 perusahaan rokok lokal Jember, kami mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penyerapan tembakau petani ke sana,” kata Candra.

Dia mengaku telah berkomunikasi dengan beberapa pengelola gudang tembakau di Jember, namun menurutnya ada keterbatasan yang tidak bisa ditembus yakni urusan dapur perusahaan.

“Prinsip ekonomi itu tidak bisa kami tembus, ya apabila stok melimpah melebihi angka permintaan maka harga akan menurun, begitu sebaliknya. Itu sudah dapurnya perusahaan. Namun kami meminta agar perusahaan rokok yang ada di Jember supaya mengoptimalkan penyerapan tembakau dari petani, termasuk lebih terbuka mengenai informasi berapa kebutuhan tembakau tahun depan, minimal kepada para mitranya sendiri,” jelas Candra.

Candra juga menyinggung regulasi mengenai pengusahaan tembakau di Jember yang menurutnya sudah ‘usang’, dan harus segera direvisi.

Regulasi yang dimaksud adalah Perda nomor 7 tahun 2003 tentang Pengusahaan Tembakau di Jember.

“Perda tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, yang mengakibatkan tidak adanya Komisi Urusan Tembakau Jember (KUTJ) yang berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah, pengusaha dan petani tembakau,” lanjutnya.

Untuk itu, Candra mendorong Pemkab Jember agar segera menyusun revisi Perda pengusahaan tembakau tersebut.

“Di beberapa daerah lainnya, Komisi Urusan Tembakau telah berjalan dengan baik, sehingga tidak putus komunikasi. Sehingga hal-hal yang menyangkut pertembakauan, sejak proses penanaman, pemupukan hingga berapa jumlah luasan lahannya yang dibutuhkan perusahaan, termasuk juga berapa nanti prediksi harganya itu sudah terkomunikasikan dengan baik, sehingga petani punya pandangan, kira-kira tahun depan mau tanam tembakau atau tidak,” pungkasnya.

 

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60