Terkini

DPRD Desak Pihak Terkait Serius Berantas Peredaran Kosmetik Ilegal di Jember

29
×

DPRD Desak Pihak Terkait Serius Berantas Peredaran Kosmetik Ilegal di Jember

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto saat diwawancarai. (Foto: Guntur Rahmatullah / Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Candra Ary Fianto mendesak pihak terkait agar serius memberantas peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Jember.

Candra menilai temuan Beritabangsa mengindikasikan terdapat peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Jember.

“Kami minta kepada penegak hukum untuk tidak abai dalam merespon laporan apa pun dari masyarakat, laporan publik yang diduga ada distribusi maupun produksi kosmetik ilegal, karena itu tadi ditemukan oleh awak media beberapa tempat itu terindikasi memproduksi dan menjual kosmetik-kosmetik yang tidak punya izin legal,” ujar Candra kepada Beritabangsa, Kamis, 30 Oktober 2025.

Dia juga mendorong Pemkab Jember melakukan pengawasan yang ketat terhadap peredaran kosmetik di Kabupaten Jember.

“Karena Pemkab Jember mempunyai perangkat yang lebih lengkap untuk lebih memperketat pengawasan beberapa lokasi produksi maupun tempat distribusi kosmetiknya,” lanjutnya.

Baca juga: 2 Kali Ayana Store Disidak Terkait Dugaan Kosmetik Ilegal, Polisi Gigit Jari

Sedangkan Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris menanggapi temuan Beritabangsa terkait kosmetik ilegal, dengan meminta adanya korban untuk melapor ke komisinya.

“Kalau ada korbannya, tolong minta untuk melapor ke kami. Nanti bisa kita gelar rapat dengar pendapat di sini,” ujar Sunarsi pada Kamis, 6 November 2025.

Sejurus dengan Sunarsi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember, Akhmad Helmi Luqman, sebelumnya juga mengimbau hal yang sama, apabila mengalami keluhan kesehatan akibat penggunaan kosmetik supaya melapor ke Dinas Kesehatan.

“Kami juga mendorong warga Jember untuk melapor kepada kami, apabila mengalami keluhan kesehatan akibat dari kosmetik yang tidak standar BPOM,” kata Helmi pada 16 Oktober 2025 lalu.

Baca juga: Kepala BPOM Jember Akui Takut Dituntut Balik Pengusaha Kosmetik

Diberitakan sebelumnya, wartawan Beritabangsa menemukan tumpukan paket diduga berisi kosmetik ilegal, dengan resi tertulis pengirim Wb.glow di outlet ekspedisi di Kecamatan Rambipuji, Jember pada 8 September 2025.

Setelah ditelusuri di lokapasar daring, akun Wb.glow itu menjual kosmetik ilegal jenis bibit booster pemutih badan.

Untuk meyakinkan temuan itu, pada 10 September 2025, wartawan Beritabangsa membeli produk bibit booster pemutih badan dari toko daring Wb.glow.

Setelah produk yang dibeli itu tiba dan diterima wartawan, produk itu dikemas dengan kemasan polos berwarna putih, ada garis warna kuning emas tanpa nama merek, tanpa keterangan kedaluwarsa, tanpa keterangan nama produsen dan tanpa keterangan izin edar BPOM.

>>> Berita ini merupakan bagian dari paket laporan investigasi terkait Peredaran Kosmetik Ilegal di Kabupaten Jember, Anda dapat membaca seluruh berita dengan KLIK DI SINI

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60