BERITABANGSA.ID, JEMBER – Berdasarkan laporan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) nasional mengalami peningkatan sebesar 0,48 poin di bulan Oktober 2025, yang mana sektor industri pengolahan tembakau tercatat paling ekspansif.
Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif melaporkan, capaian IKI di bulan Oktober berada di zona ekspansi sebesar 53,50 atau meningkat 0,48 poin, dibandingkan bulan September 2025 sebesar 53,02.
Febri menyebut, ada dua subsektor dengan nilai IKI tertinggi yakni industri pengolahan tembakau, dan industri kertas dan barang dari kertas.
“Dua subsektor dengan nilai IKI tertinggi adalah industri pengolahan tembakau (KBLI 12) dan industri kertas dan barang dari kertas (KBLI 17). Sedangkan, subsektor yang mengalami kontraksi adalah industri tekstil (KBLI 13),” kata Febri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Kemenperin RI pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Di samping itu, khusus industri pengolahan tembakau, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa juga telah mengeluarkan kebijakan fiskal dengan membatalkan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026.
Kendati demikian, petani tembakau di Kabupaten Jember masih mengeluh harga jual yang anjlok.
Salah satu petani tembakau di Kabupaten Jember, Joko mengaku terpaksa menarik pulang daun tembakaunya dari perusahaan, akibat harga yang terlalu murah.
“Jadi tembakau kering yang kami bawa ke perusahaan terpaksa kami bawa pulang lagi, karena harganya terlalu murah, kami pun merugi. Kecurigaan kami, ini trik perusahaan agar bisa membeli dari petani dengan harga murah,” ungkap Joko, 29 Oktober 2025.

Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto mengaku turut merasakan keresahan para petani tembakau di Jember.
Candra mengamini harga tembakau di Jember memang sedang anjlok. Hal itu menurutnya diakibatkan musim hujan saat ini, yang kemudian mempengaruhi tingkat kualitas daun tembakau menjadi kurang baik. Di samping itu, Candra mendapatkan indikasi beberapa perusahaan tembakau di Jember ‘menahan diri’ untuk membeli tembakau dari masyarakat.
“Mereka (para perusahaan tembakau) menahan diri mungkin karena stok tembakaunya masih banyak, mereka mungkin juga terbatas tempat penjemurannya, sehingga terindikasi mereka tidak menyerap penuh tembakau dari para petani di Jember,” ujar Candra.
Banyaknya rokok tanpa pita cukai, juga turut berkontribusi pada lesunya perusahaan rokok yang legal.
Di samping itu, Candra menilai regulasi mengenai pengusahaan tembakau di Jember sudah ‘usang’, dan harus segera direvisi.
Regulasi yang dimaksud adalah Perda nomor 7 tahun 2003 tentang Pengusahaan Tembakau di Jember.
“Perda tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, yang mengakibatkan tidak adanya Komisi Urusan Tembakau Jember (KUTJ) yang berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah, pengusaha dan petani tembakau,” lanjutnya.
Candra mengungkapkan, perusahaan tembakau tidak pernah mengumumkan berapa kebutuhan tembakau pertahunnya, di samping itu juga tidak menginformasikan berapa harga setiap grade daun tembakau.
“Karena saat ini KUTJ tidak ada di Jember, jadi ya seperti ini lah dampaknya,” ungkap Candra.
Untuk itu, Candra mendorong Pemkab Jember agar segera menyusun revisi Perda pengusahaan tembakau tersebut.
“Di beberapa daerah lainnya, Komisi Urusan Tembakau telah berjalan dengan baik, sehingga tidak putus komunikasi. Sehingga hal-hal yang menyangkut pertembakauan, sejak proses penanaman, pemupukan hingga berapa jumlah luasan lahannya yang dibutuhkan perusahaan, termasuk juga berapa nanti prediksi harganya itu sudah terkomunikasikan dengan baik, sehingga petani punya pandangan, kira-kira tahun depan mau tanam tembakau atau tidak,” terangnya.
Kemudian dia mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok tanpa pita cukai.
“Karena salah satu instrumen yang menyebabkan produksi dari beberapa perusahaan rokok yang besar itu menurun karena banyak rokok tanpa pita cukai atau ilegal yang beredar di pasaran. Kami juga mendorong Pemkab Jember untuk mengintensifkan sosialisasi, pengawasan hingga penindakan terkait rokok ilegal yang beredar di Jember,” pesannya.


















