BERITABANGSA.ID, TULUNGAGUNG – Sejumlah wartawan dikabarkan dilarang dan didorong saat meliput sidang perkara dugaan penadahan tambang galian C, yang melibatkan Suryono owner K-Cunk motor.
Wartawan mengaku didorong oleh sejumlah warga Desa Nglampir, pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Tulungagung, saat sedang wawancara, Selasa (30/9/2025)
Fakta terkini yang didapat media ini, diawali majelis hakim menyudahi sidang tersebut. Suryono beranjak ke luar ruang menuju ke tempat parkir diikuti Wahyu selaku manajer K-Chunk motor dan warga Nglampir. Karena koridor ruangan sempit, ditambah banyak jurnalis yang ingin mewancarai, akhirnya desak-desakan tak terelakkan.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Tulungagung, meminta wawancara menjauhi ruang sidang karena akan ada sidang perkara lain digelar.
Pihak Suryono, menepis anggapan wartawan dilarang meliput perkara yang membelitnya.
“Saya dan warga Nglampir tidak melarang untuk klarifikasi, saya selalu terbuka untuk temen-media,” tegasnya.
Wahyu, manajer K-Chunk motor menambahkan pihaknya menghormati tugas jurnalis. Dia tak keberatan wartawan mewawancarai bosnya.
“Kami sama sekali tidak pernah melarang. Kami terbuka bagi wartawan yang ingin wawancara,” tegasnya.
“Jika ada pernyataan pelarangan wawancara. Ini tanda tanya besar. Siapa sebenarnya yang menghalangi kerja wartawan,” imbuhnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















