Sedangkan misinya, karena organisasi adalah milik bersama maka semua permasalahan harus dipikirkan bersama. Sebab semua permasalahan yang ada di lingkup organisasi tidak bisa jika hanya dipecahkan oleh pengurus saja.
“Karena organisasi milik bersama ya ayo kita pikirkan bersama sama, dan apapun hasilnya merupakan jerih payah bersama untuk dinikmati secara bersama. Jadi kalau cuma dinilai satu individu per pengurus ya malah jadi bumerang, kalau pengurus gak jalan ya yang salah pengurus, ini lebih ke memperbaiki komunikasi internal,” tuturnya.
Selepas komunikasi di internal bisa jalan, lanjut Rahmad, maka baru dapat membangun komunikasi baik dengan pihak luar organisasi yang terkait dengan PPDI. Misalnya mengenai kesejahteraan perangkat desa.
“Selain itu, dengan kepemimpinan baru, PPDI nantinya secepat mungkin bisa menyusu program yang mendukung visi dan misi bupati dan wakil bupati sebagai kepala daerah kita,” lanjutnya.
Anggota PPDI sendiri berada di 419 desa tersebar di 28 kecamatan. Tercatat aktif hingga saat ini mencapai kurang lebih 3.200 anggota. Dari 28 pengurus kecamatan (pengcam), sebanyak 25 pengcam menyatakan dukungan terhadap dirinya.
“Sisanya yang 3 pengcam menyatakan netral,” terang Rahmad.
Terpisah, Wakil Ketua PPDI Kabupaten Bojonegoro, Moch. Ali Yusuf Efendi memaparkan, Muskerda dihadiri oleh Perwakilan Pengurus PPDI Provinsi Jatim, Pengurus Harian PPDI Kabupaten Bojonegoro, seluruh Ketua dan Sekretaris Pengcam PPDI, serta Penasehat PPDI Bojonegoro.
“Muskerda ini dipimpin oleh pengurus harian sebab Parno Suwanto selaku ketua tidak hadir, tetapi undangan juga tersampaikan kepada beliau,” tuturnya.
Muskerda berlangsung mulai dari laporan kegiatan dan keuangan PPDI Bojonegoro hingga September 2025. Setelah tanggapan pengcam diusulkan pelaksanaan Rapimda dan mengerucut menjadi Musdalub yang disetujui oleh forum musyawarah pimpinan.
Musdalub lalu mendemisioner pengurus lama oleh ketua PPDI Provinsi Jatim, berlanjut pembentukan panitia khusus (pansus) yang langsung diteruskan dengan Pemilihan Ketua PPDI Bojonegoro periode 2025-2030 secara aklamasi.
“Terpilih atas nama Bapak Rahmad Basuki Kasun Desa Jawik, Kecatmatan Tambakrejo, setelah itu acaranya pembentukan tim formatur dilanjut dengan pembentukan struktur kepengurusan PPDI Bojonegoro, periode 2025-2030,” pungkasnya.
Dikonfirmasi perihal pergantian kepemimpinan PPDI, pemegang jabatan sebelumnya Parno Suwanto menyatakan jika dirinya adalah Pengurus PPDI Bojonegoro periode 2022-2027 dan memegang SK yang legal. Undangan yang ia terima pun dia katakan adalah muskerda bukan Musda.
Dia juga menambahkan saat dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi Whatsapp, sebagai pengurus nyalahi AD/ART yang ada ya harus ditunjukan dan bila melanggar hukum ya dilaporkan aja ke APH, PPDI Bojonegoro sampai hari ini menurutnya tidak ada masalah apapun.
“Mungkin itu orang orang yang pingin merebut jabatan ketua aja. Bila ingin memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa lebih baik kita sama-sama, sampai sekarang saya masih pegang SK yang sah dan legal. Yang jelas jabatan kami sabagai pengurus PPDI Kabupaten Bojonegoro masa bakti 2022 sampai dengan 2027,” pungkas Parno Suwanto.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















