Terkini

Kabar Pemanggilan Perangkat Desa Tunjung Oleh Kejaksaan Mencuat

125
×

Kabar Pemanggilan Perangkat Desa Tunjung Oleh Kejaksaan Mencuat

Sebarkan artikel ini
Banner penjaringan perangkat desa Tunjung yang dipasang menempel pohon

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang dikabarkan akan segera memeriksa dan memanggil mantan dan perangkat Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Lumajang terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD).

Sejumlah sumber media ini menyebut bahwa rencana pemanggilan itu sebagai kelanjutan atas pengaduan masyarakat ke Kejari.

Warga Desa Tunjung, sebut saja Tuan Amin – nama samaran- membenarkan adanya informasi rencana dari Kejari itu.

“Ada beberapa orang dari Kejaksaan yang datang ke Balai Desa Tunjung waktu itu,” katanya, Rabu (16/9/2025).

Terkait kabar rencana pemanggilan terhadap perangkat Desa Tunjung itu, Kasi Intel Kejari Lumajang, Yudi Teguh Santoso yang dikonfirmasi menegaskan belum ada rencana.

“Belum Mas. Tim masih menunggu data dari desa. Bendaharanya waktu itu ke kantor kecamatan. Jadi data tidak lengkap,” ungkap Yudi singkat, Kamis (18/9/2025).

Sementara itu. Ketua Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI), Slamet Efendi, menjelaskan aduan masyarakat ini berawal dari kekosongan perangkat desa yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Kenapa kok tiba-tiba muncul agenda penjaringan perangkat? Padahal sebelumnya tidak pernah ada,” ujarnya.

Slamet menduga, penjaringan perangkat desa itu hanyalah upaya pengalihan, atau kelalaian Kades Tunjung, Sari, yang abai selama bertahun-tahun ini.

Menurut Slamet, pihaknya nengaku sudah melakukan investigasi langsung di lapangan, dan hasilnya ditemukan dugaan kelalaian, dan terancam terseret persoalan hukum.

“Wong ada orang investigasi langsung dijebak pemerasan oleh oknum Kades yang berkompromi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkap Slamet.

Meski begitu, Slamet menegaskan pihaknya tetap mengikuti prosedur hukum.

“Proses hukum tetap berlaku. Kami akan konsisten mengawal sampai tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Gucialit, Siswanto, saat dimintai komentarnya, hanya diam. Hal ini memunculkan pertanyaan sejauh mana kinerja Camat.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswatoro, mengingatkan pentingnya peran Camat dalam2 pembinaan.

“Jangan sampai kami turun ke lokasi, berarti Camat tidak menjalankan tugasnya dan terkesan adà pembiaran,” jelas Bayu.

Ia menambahkan, jika ada Camat yang lalai, pihaknya tidak segan menegur langsung karena mencerminkan ketidakprofesionalan dalam tugas.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60