Terkini

Ekskavator Kobelco Dugaan Barbuk Tambang Ilegal vs Aksi Sosial Ramai di Jagat Maya Lumajang

51
×

Ekskavator Kobelco Dugaan Barbuk Tambang Ilegal vs Aksi Sosial Ramai di Jagat Maya Lumajang

Sebarkan artikel ini
ekskavator
Ekskavator yang melakukan normalisasi sungai dianggap melakukan aktivitas pertambangan

Soal dikawal mobil patroli 002 menurutnya terlalu berlebihan. Jika mengacu Kapolri, masyarakat bisa minta pengawalan jika mau ambil uang jumlah besar. Cuma saja karena saat alat berat itu diisukan barang bukti, ya enak digoreng-goreng jadi gosong. Kita saat itu memindahkan di waktu malam, kalau siang kan jalan desa padat. Itu pun sekadar pengamanan jalan. Jangan dibalik-balikkan,” tambahnya.

Bahkan meski ada salah satu advokat, bernama Basuki Rachmad, anggota Peradi Lumajang, yang menyebutnya bahwa ekskavator itu sebagai barang bukti tambang ilegal.

Junaedi pun membantahnya,”Saya tidak terlalu bodoh amat, saya tahu kegiatan mana yang legal, mana yang tidak.”

Dia berulangkali mengatakan masalah itu bukan penambangan namun pengerukan walet, aksi sosial untuk menyelamatkan warga saat banjir.

“Kalau ada yang salah, monggo diluruskan. Tapi jangan digoreng terus seolah-olah kami menambang secara ilegal. Kami tidak cari untung, kami membantu,” pungkasnya.

Kapolsek Pasrujambe, Purwaningsih, saat dikonfirmasi, sempat menyatakan keberadaan mobil patroli yang melintas bersamaan ekskavator hanya kebetulan.

“Sudah saya konfirmasi (bagian piket), mereka patroli kebetulan ke barengan lewat,” tulisnya via WhatsApp.

Berangkat dari situ, tim dari Polres turun ke lokasi. Saat itu tidak ada kegiatan karena alat beratnya rusak.

Tim dari Polres ke lokasi dan kunci alat berat itu langsung diambil Kanit Tipidter, berikut STNK truk.

Sementara Kasi Humas Polres Lumajang, Iptu Untoro, menyatakan isu alat berat jadi barang bukti masih belum dia ketahui. “Waduh, coba tak konfirmasi kan,” ujarnya singkat.

Kanit Tipidter Polres Lumajang, Firdaus, yang dikonfirmasi media mengatakan akan mengamankan alat berat itu menunggu mobil pengangkut (MOB).

Katanya, tulisan atau berita bukan putusan hukum yang jadi acuan, namun informasi yang perlu ditindaklanjuti.

Terkait legal opinion yang ada, akan menjadi kelengkapan menganalisa peristiwa hukum dan wawasan hukum.

Hingga kini, masyarakat di media sosial masih ramai menuding ada kesalahan pemakaian alat berat. Di pihak lain, menyebut alat itu dibutuhkan untuk pengerukan saat banjir.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60