BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Sebuah ekskavator merk Kobelco tipe SK 200 warna hijau, diduga barang bukti (Barbuk) tambang ilegal di Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, gegerkan jagat maya Lumajang. Pasalnya, alat berat itu raib di lokasi, dipakai mantan Kades Pasrujambe untuk aksi sosial.
Banyak netizen di media sosial secara liar meluncurkan komentar. Hingga akhirnya mantan Kepala Desa Pasrujambe, Junaedi, mencak-mencak karena alat berat itu dia pakai untuk aksi sosial mengatasi dampak banjir, bukan aksi tambang ilegal.
Kata Junaedi, masalah terjadi pada 19 Agustus 2025. Ada hujan deras selama 3 hari berturut-turut. Akibatnya banjir setinggi 1 meter merendam rumah-rumah warga dan melumpuhkan jalan nasional.
“Air itu menggenangi rumah warga, jalan raya nasional. Sungai kecil di sana tak mampu menampung debit air, meluber ke mana-mana,” tegas Junaedi, Selasa (16/9/2025).
Saat itu dia menerima telepon dari Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani. Dia diminta bantuannya melakukan pengerukan sungai di lokasi banjir.
“Bu Okta bilang rumah warga tenggelam, air naik sampai satu meter. Saya bilang, kalau itu untuk kemanusiaan, kita siap bantu,” tutur Junaedi.
Ini percakapannya:
Oktafiyani: “Bisa saya minta bantuan?”
Junaedi: “Apa itu Bu?”
Oktafiyani: “Ini rumah warga tenggelam 1 meter dan air meluber ke jalan raya.”
Junaedi: “Kalau itu kita siap, apalagi ini tugas kemanusiaan dan sosial.”
Dari situlah, Junaedi membawa ekskavator Kobelco itu. Alat berat lainnya ada tapi sedang “ndoprok” alias macet.
“Teman-teman bilang, biaya operasionalnya bagaimana? Saya bilang kita musyawarah saja, mungkin ada orang yang mau bantu. Dari situ teman – teman saya perintah menemui Robby katanya siap bantu. Dari situ alat dipakai untuk normalisasi, materialnya dijual untuk ongkos ganti BBM dan honor operator,” jelasnya.
Junaedi mengaku tak sembarangan bertindak. Sebelum bekerja dia menghubungi unsur Muspika Candipuro: Kapolsek, Danramil, Camat, dan Kepala Desa Sumberwuluh, terkait pengerukan itu.
“Saya kirim voice note, SMS ke Pak Kades juga dan semuanya tahu. Ini bukan tambang. Bukan penambangan ilegal. Tak ada aktivitas tambang karena SKAB juga belum ada, dan ini sudah saya jelaskan ke Ketua DPRD,” tambahnya.
Terkait isu ekskavator adalah barang bukti tambang ilegal dipindah diam-diam, dikawal ‘mobil 007’, doa menepisnya.
“Itu enggak benar. Nggak ada pengawalan. Andai dikawal apa salahnya, dan itu bukan barang bukti. Kalau disebut barang bukti, harusnya kan hasil penytaan. Dan dokumen penyitaan pasti ada dari pengadilan,” bebernya.


















