Terkini

Audensi Eks Karyawan vs Manajemen Umbul Square Madiun Buntu

18
×

Audensi Eks Karyawan vs Manajemen Umbul Square Madiun Buntu

Sebarkan artikel ini
Umbul Square Madiun
Audensi antara eks karyawan yang diwakili oleh SBMR dengan pihak manajemen Umbul Square belum ada titik terang (Foto : Nawan, Beritabangsa.Id)

BERITABANGSA.ID, MADIUN – Audensi terkait ramainya permasalahan antara eks karyawan Umbul Square melawan pihak manajemen belum menemui titik temu, di kawasan wisata Umbul Square, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun pukul 13.00-15.45 WIB, Selasa (26/8/2025).

Dalam audensi ini, dihadiri 20 orang, di antaranya Direktur Umbul Square Agus Mahendra, Ketua Dewan Pengawas Umbul Riska Chandra Sakti, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Arik Kristiyanto, serta perwakilan serikat buruh Madiun Raya dan eks karyawan Umbul Square.

Isu utama yang dibahas adalah pembayaran hak gaji dan tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayar selama 6,5 bulan.

Direktur Umbul Square, Agus Mahendra, menjelaskan kondisi keuangan perusahaan semakin sulit sejak pandemi Covid-19. Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji terjadi sejak Juni 2024 saat masih di bawah kepemimpinan direktur lama.

“Gaji untuk Juli hingga September 2024 belum terbayarkan, begitu pula Januari hingga Maret serta Juni 2025,” jelas Agus.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Madiun Raya, Aris Budiono, menegaskan pihaknya hadir untuk menuntut hak-hak para pekerja yang belum dipenuhi.

“Kami mohon pihak Umbul segera menyelesaikan tunggakan gaji para eks karyawan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kingkin Prasetyo, anggota Serikat Buruh Madiun Raya. Ia meminta manajemen bersama pemerintah daerah serius menangani masalah ini.

“Kami berharap ada kepastian kapan gaji bisa direalisasikan. Jangan hanya janji tanpa batas waktu,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengawas Umbul, Riska Chandra Sakti, berkomitmen menjembatani persoalan ini. Sementara Kadisnaker Kabupaten Madiun, Arik Kristiyanto, mendorong kedua belah pihak mencari solusi terbaik dengan saling memahami kondisi masing-masing.

Hingga audensi ditutup, tidak ada kesepakatan yang tercapai. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 4 September 2025, di tempat yang sama.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya polemik terkait gaji karyawan Umbul Square milik Pemkab Madiun yang belum dibayarkan pada periode Juli – Agustus 2024 ramai diperbincangkan oleh beberapa karyawan hingga terdengar oleh Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR).

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60