BERITABANGSA.ID, INDRRALAYA – Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanabang SP 2 di Desa Tanabang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir terancam gagal.
Pasalnya UPT Tanabang SP 2 itu dihuni dalam dua tahapan, tahap I pada 2013 sebanyak 100 KK dari warga asal Jawa Tengah, Indramayu, Jogja, DKI Jakarta dan warga asal pribumi Ogan Ilir.
Tahap II, pada 2016 sebanyak 50 KK, sehingga total 150 KK. Saat ini hanya dihuni 14 KK (warga transmigrasi dan pengganti).
Menurut Aqumuddin warga UPT Tanabang SP 2, di lokasi pada 28 Juli 2025, mengaku berada di lokasi transmigrasi Tanabang SP2 sejak 2013. Tiap tahun jumlah warga berkurang, banyak warga yang meninggalkan lokasi karena faktor ekonomi. Tahap I ada 100 rumah transmigrasi tidak ada sumur dan WC.
Tiap KK mendapat 0,25 atau seperempat hektare (Ha) lahan pekarangan dan rumah, lahan usaha I seluas 75 m X 100 m, lahan usaha II seluas 100 m X 100 m (1 Ha).

Selama 18 bulan warga mendapat beras, tergantung jumlah jiwa. Untuk orang dewasa/orang tua 7 kg beras, anak-anak 5 kg, minyak tanah/lampu 5 liter, ikan asin 5 kg, kecap manis 3 botol, kecap asin 2 botol, garam 5 bungkus (2,5 kg), gula pasir 3 kg, minyak sayur/makan 3 kg, kacang ijo 3 kg, per bulan.
Tahap II, pada 2016 sebanyak 50 KK dengan rumah hanya ada sumur satu untuk dua rumah.
Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Transmigrasi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir, Awang ditemui di kantornya, Rabu, 13 Agustus 2025 berterima kasih terkait informasi ini, namun belum bisa memberuli penjelasan.
“Kami akan pelajari dan laporkan ke Kepala Dinas Transmigrasi. Mengingat Kepala Dinas juga baru,” ujar Awang.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir, Erwin Marsani ketika dikonfirmasi via WhatsApp, 6 Agustus 2025, juga berterima kasih atas informasi kali ini, namun belum bisa memberikan komentar.
“Saya di dinas transmigrasi masih baru,” kata Erwin.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















