BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang warganya. Korban berinisial SNA (25) mengaku diraba dan dipeluk secara paksa oleh oknum Kades saat mengurus surat di kantor desa.
Suami korban, AL (26), mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, istrinya datang ke kantor desa untuk mengurus dokumen milik adiknya. Karena akhir pekan, hanya ada Kades dan satu warga lain yang sedang mengambil Bansos.
“Setelah warga itu pulang, istri saya tinggal berdua dengan Kades. Di situlah pelecehan terjadi,” ujar AL saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/8/2025) siang.
Menurut AL, Kades sempat memijat pundak istrinya dan berbicara jorok. Tak lama, Kades menarik korban ke ruang pelayanan, lalu tiba-tiba memeluknya dari belakang.
“Istri saya dipeluk dan dipegang-pegang. Dia langsung ambil surat dan kabur keluar,” ungkapnya.
Malam harinya, pihak desa mencoba menyelesaikan masalah ini secara damai. Kades membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun AL menolak menandatangani kesepakatan damai dan memilih melaporkan kejadian itu ke Polres Jombang.
“Saya gak mau damai. Sudah saya laporkan ke Polres jam 9 pagi tadi,” tegasnya.
Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Kanit PPA Ipda Satria Ramadhan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Nanti kita panggil pihak-pihak terkait untuk pemeriksaan. Masih proses awal,” ujarnya.
Sementara itu, Kades berinisial J yang dilaporkan korban tidak membantah. Ia mengaku khilaf dan menyebut tindakannya hanya sebatas bercanda.
“Saya memang memeluk, tapi guyon saja. Saya salah, saya akui. Saya akan ikuti proses hukum,” kata J saat dikonfirmasi terpisah.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















