BERITABANGSA.ID, DEPOK – Menjelang musyawarah nasional (Munas) 2026, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) menggelar rapat pleno pengurus (RPP), di Kota Depok, Selasa (17/6/2025).
RPP dengan tema ” Reorganizing the SWI Organization” dipimpin oleh Plt Ketum/Sekjen Herry Budiman, menghasilkan beberapa keputusan strategis sebagai upaya konsolidasi dan pembenahan total SWI.
Di antaranya restrukturisasi pengurus DPP, pembentukan tim percepatan konstituen Dewan Pers, dan pembekuan SK sejumlah DPW provinsi, kota dan kabupaten.
Kebutuhan melakukan restrukturisasi pengurus di DPP karena dua orang sudah meninggal dunia dan dua orang mengundurkan diri karena menjadi ketua dan pengurus organisasi lain.
“Ini upaya DPP agar roda organisasi tetap berputar sebagaimana mestinya,” ujar Herry Budiman.
Ia juga menjelaskan pembentukan Tim percepatan konstituen Dewan Pers, misinya adalah tim ini fokus berkoordinasi menindaklanjuti pendaftaran SWI ke Dewan Pers yang sudah berjalan 18 bulan.
“Tim diketuai Kabid Litbang Imam Suwandi, Kabid OKK Riki, Kabid Hukum Omega, Kabid Hubal Arief dan Kabid Media Masa Aldimas. Saya delegasikan kewenangannya kepada mereka,” jelasnya.
Saat ditanya terkait, pembekuan SK Pengurus SWI di daerah – daerah, Herry mengatakan itu rekomendasi hasil validasi yang dilakukan oleh Kabid OKK sebelum meninggal dunia setahun lalu. Kemudian kami pelajari, monitoring dan evaluasi.
“Tidak hanya SK Pembekuan, beberapa SK Pengurus kami cabut karena pelanggaran berat. Selain itu, DPP segera menerbitkan Surat Edaran (SE) bagi DPW dan DPD yang tidak mendapatkan sanksi pembekuan SK.” tegas Herry Budiman.
“Prosesnya panjang. keputusannya kan telah ditetapkan dalam RPP ini, jd saya harus melaksanakan amanah RPP,” imbuhnya.
RPP yang berlangsung 130 menit itu dihadiri 22 orang terdiri dari Pengurus, Dewan Etik dan peninjau SWI Kota Depok.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id