Terkini

Pelaku Usaha di Lumajang Keluhkan Pengurusan Sertifikat Halal

6
×

Pelaku Usaha di Lumajang Keluhkan Pengurusan Sertifikat Halal

Sebarkan artikel ini
Sertifikat Halal
Logo Halal Indonesia

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG — Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lumajang mengeluhkan lambatnya proses pengurusan sertifikat halal, baik yang melalui jalur gratis maupun berbayar.

Meski sertifikasi halal kini menjadi kewajiban bagi banyak produk pangan, kosmetik, dan obat-obatan, kenyataannya proses administrasi dan validasi dinilai memakan waktu lama tanpa kejelasan yang memadai.

“Sudah daftar yang self declare gratis sejak beberapa bulan lalu, tapi sampai sekarang belum keluar juga sertifikat halalnya,” ujar salah satu pemilik usaha di Kota Lumajang, Suliwati, Kamis (5/6/2025).

Ironisnya, ada juga perusahaan yang ikut program berbayar juga sama saja, masih menunggu sampai sekarang.

Sertifikat halal menjadi syarat penting untuk memperluas pasar, terutama bagi produk yang ingin menembus ritel besar atau ekspor.

Namun proses yang lambat ini justru menjadi hambatan baru. Tidak sedikit pelaku usaha yang merasa bingung dan kecewa karena tidak ada kepastian waktu maupun kejelasan mekanisme tindak lanjut.

Lambannya proses ini membuat para pelaku usaha hanya bisa pasrah.

“Kami hanya bisa menunggu. Tidak ada pilihan lain. Mau tanya pun seringkali tidak ada jawaban yang memuaskan,” ungkap Kamalludin, produsen beras asal Lumajang ini.

Dari sisi pemerintah, program sertifikasi halal gratis atau Self Declare memang digencarkan untuk membantu UMKM.

Dan jumlah pendamping halal dari Kantor Cabang Halal Center Cendekia Muslim Kabupaten Lumajang siap melakukan pendampingan, namun antrean panjang dan sistem verifikasi yang belum sepenuhnya terintegrasi digital dengan baik membuat proses ini berjalan lamban.

Hingga kini, belum ada solusi konkret yang ditawarkan pemerintah daerah maupun pusat. Sejumlah pelaku usaha menyarankan agar ada jalur khusus percepatan untuk UMKM yang sudah memenuhi persyaratan, serta peningkatan kapasitas tenaga pendamping halal.

“Kalau prosesnya transparan dan ada estimasi waktunya, kami bisa bersabar. Tapi sekarang serba tidak pasti. Harus menunggu dan menunggu, entah sampai kapan,” keluh Afu, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) HCCM Lumajang.

Permasalahan ini mencerminkan tantangan besar dalam implementasi kebijakan sertifikasi halal, yang seharusnya menjadi jaminan mutu dan kepercayaan bagi konsumen, namun kini justru menjadi beban baru bagi pelaku usaha kecil.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60