Terkini

Wakil Ketua DPRD Magetan Suyatno Sosialisasi KSP Guna Cegah Gagal Bayar

6
×

Wakil Ketua DPRD Magetan Suyatno Sosialisasi KSP Guna Cegah Gagal Bayar

Sebarkan artikel ini
Suyatno
Wakil Ketua DPRD Magetan Suyatno saat Sosialisasi Koperasi

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno menghadiri sosialisasi peraturan khusus (Persus) yang diselenggarakan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumber Urip Lestari di Hotel Nirwana, Telaga Sarangan, Minggu (11/5/2025).

Tampak hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan, Kartini, para pengurus, pengawas dan anggota KSP.

Suyatno menjelaskan Persus merupakan aturan internal yang dibuat oleh organisasi. Seperti halnya koperasi. Persus untuk mengatur kegiatan operasional dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.

“Persus berfungsi sebagai pedoman yang wajib dipatuhi oleh semua pihak di dalam KSP untuk mencapai efisiensi dan efektivitas kegiatan,” terang Suyatno.

Dijelaskan, adapun tujuan sosialisasi Persus adalah untuk meningkatkan pengelolaan KSP yang sehat dan profesional, meningkatkan transparansi, dan memberikan pedoman bagi seluruh kegiatan perkoperasian.

Dengan Persus, kegiatan perkoperasian diharapkan berpedoman pada aturan internal, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan atau kecurangan hingga gagal bayar.

“Harapannya KSP Sumber Urip Lestari bisa lebih berkembang dan bisa mengikuti regulasi dari pemerintah,” harap Suyatno, legislator asal PDI Perjuangan ini.

Dengan Persus yang sudah dibuat buat semua pengawas, pengurus dan anggota koperasi agar dapat melaksanakan peran, fungsi dan tugas operasional secara optimal. Sehingga tercipta suasana aman, tertib, teratur demi tercapainya tujuan KSP Sumber Urip Lestari.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kartini menjelaskan, pihaknya terus melakukan pembinaan bagi koperasi-koperasi di Kabupaten Magetan.
Pembinaan dilakukan untuk memastikan koperasi sudah memiliki dan menerapkan ART dan Persus, agar koperasi akan berjalan benar.

“Agar KSP mengikuti regulasi peraturan pemerintah. Dengan adanya persus agar lebih baik tata kelola koprasi dan tidak akan terjadi seperti di koperasi Sayriah MSI,” kata Kartini.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60