Terkini

Bau Menyengat, Warga Bojonegoro Geruduk Gudang Diduga Simpan Solar Ilegal

3244
×

Bau Menyengat, Warga Bojonegoro Geruduk Gudang Diduga Simpan Solar Ilegal

Sebarkan artikel ini
Solar
Gudang solar di Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Foto: Istimewa

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Puluhan warga Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Kabupatan Bojonegoro, menggeruduk gudang yang disinyalir menyimpan solar ilegal.

Kegeraman warga ini muncul, untuk memprotes bau menyengat yang diduga berasal dari lokasi ini, Sabtu (26/4/2025) malam.

Aksi para warga terekam dalam video yang kemudian beredar di berbagai aplikasi komunikasi digital. Tampak dalam rekaman para warga datang ke lokasi dan terkesan dalam suasana sedikit ricuh.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Mojosari, Teguh Rahayu membenarkan kejadian itu. Ia mengaku telah menerima keluhan dan protes warga atas timbulnya bau menyengat dari gudang sejak Jumat (25/4/2025) lalu.

Namun demikian, aktivitas gudang yang sudah berada di wilayah desanya hampir satu tahun itu belum meminta izin ke pihaknya.

“Gudang itu sebelumnya tidak pernah permisi ke pihak pemerintah desa, waktu ditanya penjaga gudangya ngomong kalau yang punya orang surabaya. Kami pihak desa dan warga cuma ingin tidak ada lagi bau menyengat,” ucapnya.

Setelah adanya keluhan warga, sejatinya pihak gudang langsung memindahkan timbunan solar. Tetapi, tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) tersebut bocor, sehingga membuat solar yang ditampung berceceran. Ujungnya, muncul bau tak sedap yang menyengat.

“Perintah desa menghimbau tidak ada lagi dan tidak memperbolehkan adanya aktifitas penimbunan BBM di wilayah kami, karena ini merugikan warga desa karena bau menyengat yang ditimbulkan. Intinya kami minta ditutup,” tegas Teguh.

Disinggung terkait legalitas produk solar yang disimpan. Kades yang masih single ini belum mengetahui secara persis. Sebab berkas yang dimiliki gudang baru diberikan ke pihaknya setelah adanya teguran.

“Untuk masalah ilegal atau resminya kami kurang tahu, sebelumnya tidak pernah ada izin ke desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Kalitidu, AKP Saefudinuri, juga membenarkan adanya warga melakukan penggerudukan gudang BBM berjenis solar tersebut.

Terkait hal itu, pihak Polsek telah melakukan pendampingan kepada warga agar pihak gudang segera melakukan pemindahan.

“Setelah mendapat aduan, kami langsung menindaklanjuti agar sesuai permintaan warga, agar penjaga gudang melakukan pembersihan, ,” terangnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60