BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan dari PDI Perjuangan melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) dan menyerap aspirasi warga di Desa Milangasri Kecamatan Panekan, Jumat (28/5/2025).
Di sini Suyanto, sosialisasi Perda nomor 23 tahun 2023 tentang perlindungan guru dan tenaga kependidikan non ASN di satuan pendidikan formal Pemkab Magetan. Selain Sosper dia juga menyerap aspirasi dari masyarakat.
Acara dihadiri oleh pengurus PAC Panekan, tokoh masyarakat, kelompok, warga, dan tokoh pemuda setempat.
Suyatno menyampaikan, Sosper ini bertujuan agar masyarakat mengetahui produk Perda hasil kerjai legislatif dan eksekutif.
“Masyarakat biar paham Perda yang baru,” ujar Suyatno.
Dalam Sosper ini, Suyatno memanfaatkan pula jadi ajang silaturahmi jelang Hari Raya Idul Fitri dan menyerap aspirasi konstitutennya.
“Apapun keluhan dan juga aspirasi masyarakat akan kita tindaklanjuti dan memperjuangkan aspirasinya agar bisa terealisasi,” kata Suyatno yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Magetan.
Suyatno menjelaskan, sesuai tugas dan fungsinya setiap wakil rakyat, di mana pun dan kapan pun akan menyerap aspirasi dari masyarakat.
“Seperti saat ini bertemu kader dan masyarakat, selain mensosialisasikan perda juga ajang silturahmi, diskusi dan menyerap aspirasi” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id