Terkini

Kasus Ladang Ganja Lumajang, Warga Desak Mabes Polri Ungkap Aktor Intelektual-nya

198
×

Kasus Ladang Ganja Lumajang, Warga Desak Mabes Polri Ungkap Aktor Intelektual-nya

Sebarkan artikel ini
Ganja
Lahan ganja saat penyisiran Polres Lumajang

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Masyarakat Lumajang mendesak Mabes Polri mengungkap aktor intelektual penanaman ganja di ratusan hektare lahan di antaranya, Desa Jugosari- Candipuro, Kali Bening – Pronojiwo dan Senduro.

Aktivis anti Narkoba, Rohim Ardy, warga Lumajang menduga jaringan yang beroperasi di Lumajang dikendalikan aktor yang sama. Dia menyesalkan, semua kasus itu berhenti di pelaku lapangan.

“Dari dulu kasus ganja di wilayah Lumajang ini tak pernah benar-benar tuntas. Hanya pelaku di bawah saja yang tertangkap, sementara aktor intelektualnya tetap tak tersentuh. Yang lebih mengkhawatirkan, apakah mereka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ini masih hidup atau sudah ‘dihilangkan’?” kata Rohim Ardy, Selasa (18/2/2025).

Ia menambahkan dalam peredaran ganja skala besar seperti ini, para bandar besar bisa saja menggunakan teknologi canggih untuk menghindari pelacakan. Transaksi perbankan dan komunikasi tersangka bisa saja terpantau, namun tetap sulit untuk mengungkap jaringan sampai ke akarnya.

Senada dengan Rohim Ardy, Ketua Kadin Lumajang, Agus Setiawan, menulis di percakapan WAG, bahwa kasus ini mencapai skala yang memerlukan penyelidikan lebih dalam oleh Polda atau Mabes Polri.

“Kalau sudah sekelas ini, tidak cukup hanya di tingkat daerah. Harus ada keterlibatan Polda atau Mabes Polri. Semua tersangka yang tertangkap selalu menyebut satu nama: EI. Tapi hingga kini, tidak ada foto atau identitas jelas yang disebarkan. Bisa saja dia menghilang atau malah sengaja ‘dihilangkan’ oleh jaringannya sendiri,” ujar Agus Setiawan.

Menurutnya, jaringan narkoba memiliki sistem yang sangat rapi, berbeda dengan kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan. Mereka menggunakan pola “cluster” yang membuat setiap lapisan dalam jaringan sulit untuk terhubung secara langsung, sehingga lebih sulit dilacak oleh aparat.

“Dulu saya belajar soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kaitan dengan narkoba. Memutus peredarannya tidak cukup dengan cara-cara biasa. Teman-teman di Polres atau BNN sudah terbiasa menangani kasus seperti ini, tapi kadang terhambat modus ‘missing link’ yang mereka gunakan. Sering kali kasusnya terungkap, tapi tidak bisa menjangkau dalang sebenarnya,” tambahnya.

Baik Rohim Ardy maupun Agus Setiawan menekankan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum di daerah dengan pihak yang lebih berwenang di tingkat pusat. Jika tidak ditangani dengan serius, dikhawatirkan para bandar besar akan terus menikmati hasil dari bisnis haram mereka, sementara para kurir dan petani ganja kecil yang menjadi korban utama.

Masyarakat pun berharap ada tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang. Selain pengungkapan jaringan, aparat juga perlu lebih gencar menyebarkan informasi mengenai daftar pencarian orang (DPO) yang terkait kasus ini agar masyarakat bisa ikut berperan dalam pengawasan.

“Kasus ini bukan hanya tentang penangkapan, tapi tentang keadilan. Jangan sampai yang kecil terus dikorbankan sementara bos-bos besarnya tetap menikmati hasil dari bisnis gelap ini,” tegas Rohim Ardy.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60