Terkini

PN Sidoarjo Kembalikan Aset KAI di Stasiun

20
×

PN Sidoarjo Kembalikan Aset KAI di Stasiun

Sebarkan artikel ini
aset

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Pengadilan Negeri Sidoarjo melakukan eksekusi aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang dikuasai pihak tak bertanggung jawab. Eksekusi ini berlangsung pada Rabu, 12 Februari, di halaman pintu masuk Stasiun Sidoarjo.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan eksekusi ini mencakup dua bangunan rumah dinas dan tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 1549 dan SHGB nomor 1551 di Kelurahan Lemahputro.

Kepemilikan lahan ini telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo nomor 242/Pdt.G/2023/PN Sda, yang dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur nomor 216/PDT/2024/PT Sby.

Sebelum eksekusi dilakukan, PT KAI lebih dulu menempuh upaya persuasif terhadap 14 termohon eksekusi.

Hasilnya, delapan termohon telah bersedia mengosongkan lahan secara sukarela pada Senin, 10 Februari. Sisanya, enam termohon, dieksekusi langsung oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Salah satu aset yang dieksekusi diketahui digunakan sebagai area parkir liar tanpa izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Luqman Arif menegaskan bahwa penyelamatan aset negara menjadi prioritas PT KAI sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Proses ini telah melalui berbagai tahapan hukum, termasuk mediasi antara pihak yang bersengketa.

Sengketa ini berawal dari rencana PT KAI menyelamatkan asetnya, namun 14 warga menggugat kepemilikan lahan tersebut ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Setelah melewati proses persidangan, majelis hakim memutuskan bahwa tanah tersebut sah milik PT KAI.

Keputusan ini tetap berlaku meskipun para penggugat mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, PT KAI telah menyiapkan tempat tinggal sementara bagi termohon eksekusi, menyediakan tempat penampungan barang, kendaraan angkut, serta layanan kesehatan darurat dengan mobil ambulans.

PT KAI menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan memastikan aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60