BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPG) Jawa Timur, Muhammad Hasan, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan industri garam nasional.
Hal ini ia sampaikan dalam acara Focus Group Discussion dan Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Surabaya Suites Hotel, Rabu (22/1/2025).
Hasan menyampaikan kabar baik bahwa Indonesia mulai mengurangi ketergantungan pada impor garam untuk kebutuhan industri.
Langkah ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang mendorong pemenuhan kebutuhan garam nasional melalui produksi lokal.
“Kita harus menerima kenyataan bahwa produksi garam nasional belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan konsumsi maupun industri. Namun, ini adalah awal menuju kemandirian,” ujarnya.
Kebutuhan garam nasional mencapai sekitar 4,6 juta ton per tahun, sementara produksi lokal masih terbatas, terutama untuk memenuhi standar kualitas industri.
Hasan menyoroti lemah kualitas garam nasional sebagai tantangan utama. Ia mendesak Kementerian Perindustrian untuk melakukan segmentasi pelaku industri, memberikan fasilitas pendukung, dan memastikan industri memanfaatkan garam rakyat.
Garam, menurut Hasan, adalah komoditas strategis seperti gula, beras, dan jagung. Namun, ia mengkritisi penghapusan garam dari kategori kebutuhan pokok dan penting sejak 2015.
Keputusan tersebut, katanya, berdampak pada hilangnya kepastian usaha bagi petambak garam.
“Kami terus memperjuangkan agar garam kembali masuk kategori kebutuhan pokok dan penting. Dengan itu, pemerintah dapat menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang menjamin kepastian usaha bagi petambak garam,” jelasnya.
Hasan juga mengapresiasi langkah Pemerintah Jawa Timur yang telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat regulasi terkait.