Terkini

Warga Dusun Maleman Ungkap Kebohongan PT Bumi Subur: Normalisasi Sungai Hanya Janji Kosong

17
×

Warga Dusun Maleman Ungkap Kebohongan PT Bumi Subur: Normalisasi Sungai Hanya Janji Kosong

Sebarkan artikel ini
PT Bumi Subur
lokasi sungai yang harusnya dinormalisasi tapi dilaksanakan sebagian kecil saja.

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Kepercayaan warga Dusun Maleman, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, terhadap PT Bumi Subur kian memudar.

Perusahaan yang sebelumnya menjanjikan normalisasi sungai di wilayah mereka ternyata hanya janji manis tanpa realisasi.

Beberapa warga yang penasaran memutuskan untuk memeriksa langsung kondisi sungai tersebut. Hasilnya mengejutkan tidak ada tanda-tanda pekerjaan normalisasi, seperti yang pernah diunggah PT Bumi Subur di media sosial.

Sebaliknya, warga menemukan bahwa sungai itu telah ditimbun tanah, diduga untuk memperluas area tambak udang milik perusahaan.

“Kami sudah melihat langsung, sungai ini malah ditimbun sebelum pembangunan tambak, bukan dinormalisasi. Padahal, mereka pernah berjanji akan memperbaiki aliran sungai agar bermanfaat bagi lingkungan,” ujar Ali Ridho, kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Warga menilai tindakan PT Bumi Subur tidak hanya mengabaikan janji kepada masyarakat, tetapi juga terkesan melanggar aturan lingkungan. Mereka mendesak agar perusahaan tersebut tidak lagi diizinkan berinvestasi di wilayah Dusun Maleman.

“Kalau sudah tidak mengindahkan aturan, lebih baik PT Bumi Subur angkat kaki dari sini. Kami tidak butuh perusahaan yang hanya merugikan lingkungan dan masyarakat,” tegasnya lagi.

Hingga kini, sudah hampir satu bulan sejak aksi demonstrasi warga, PT Bumi Subur belum menunjukkan langkah konkret untuk menepati kesepakatan yang dibuat bersama. Hal ini memunculkan anggapan bahwa perusahaan tersebut tidak serius menanggapi permasalahan yang ada, bahkan terkesan meremehkan pihak berwenang di Kabupaten Lumajang.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini. Warga menegaskan, mereka akan terus bersuara hingga perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi.

Saat dimintai keterangan, seorang Tokoh Masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, menyatakan akan mengupayakan dialog lebih lanjut antara warga, perusahaan, dan pemerintah daerah.

“Kami akan mencari solusi yang terbaik demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap investasi perusahaan agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan setempat. Dari informasi yang diperoleh awak media, ada empat desa yang terdampak banjir akibat luapan air sungai, diantaranya Desa Wotgalih, Desa Darungan, Desa Kraton dan Desa Jatimulyo.

Aksi yang lebih besar, akan digerakan kembali guna mendemo pihak PT Bumi Subur.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60