Terkini

Masyarakat Lumajang Ancam Gelar Aksi Besar Jika PT Bumi Subur Abaikan Kesepakatan

60
×

Masyarakat Lumajang Ancam Gelar Aksi Besar Jika PT Bumi Subur Abaikan Kesepakatan

Sebarkan artikel ini
PT Bumi Subur
Salah satu kegiatan aksi massa Lumajang

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Ketegangan antara masyarakat Lumajang, khususnya petani dan nelayan, dengan PT Bumi Subur (PT BS) kian memuncak.

Warga menuding perusahaan tambak udang tersebut ingkar janji terhadap kesepakatan bersama untuk melakukan pelebaran sungai dan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dalam sebuah pernyataan tegas, masyarakat menyatakan bahwa jika PT BS terus mengabaikan komitmennya, mereka akan dianggap sebagai “penjajah” yang harus dilawan hingga perusahaan tersebut meninggalkan Lumajang.

Pernyataan ini juga ditujukan kepada pemerintah daerah, yang dinilai bertanggung jawab jika terjadi pembiaran terhadap situasi ini.

“Jika pemerintah tidak mengambil tindakan, kami akan menganggap mereka bagian dari penjajahan ini,” ungkap salah satu perwakilan warga dengan nada tegas, Ali Ridho saat ditanyai wartawan, Selasa (14/1/2025).

Kata Ali Ridho, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, dimulai dari tingkat kabupaten hingga skala nasional.

Mereka menuntut pencabutan izin operasional tambak udang PT BUMI SUBUR jika tidak ada tindakan konkret untuk memenuhi tuntutan warga.

Masyarakat berharap agar suara mereka didengar demi terciptanya keadilan sosial dan perlindungan terhadap lingkungan Lumajang.

Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya demi generasi saat ini, tetapi juga untuk masa depan anak cucu yang layak hidup di lingkungan sehat dan berkelanjutan.

Pihak PT BS dan pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi atas ancaman ini. Sementara itu, ketegangan di wilayah Lumajang terus meningkat seiring dengan kesiapan masyarakat untuk turun ke jalan.

“Masalah ini harus segera diselesaikan atau akan terus memicu konflik yang lebih besar? Warga menunggu langkah nyata dari pihak-pihak terkait,” beber Ali Ridho.

Sementara itu, pihak mantan ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Propinsi Jawa Timur, Diya, yang waktu itu melakukan sidak ke lokasi PT BS, ini menerangkan kalau ada ketidaksesuaian bisa dilaporkan DLH setempat biar dicek pengawasan turun.

“Karena aturan baru IPAL harus ada Pertek air limbah sama SLO istilah sekarang. Sedangkan dokumen amdal sifatnya perencanaan bisa saja kondisi lapangan yang dibangun IPAL tidak sama, ya harus merubah dan mengurus ijin baru pakai Pertek ses peraturan yang baru,” paparnya.

Yang jelas, menurut Diya, kalau perusahaan tidak sesuai ya nanti bisa diingatkan dan dilaporkan ke DLH setempat, semisal pelaksanaan kurang, tidak sama dengan amdalnya, harus buat ijin IPAL pertek yang baru.

“Apalagi, semisal ada gangguan pencemaran ke warga sekitar bisa dilaporkan untuk pembenahan. Seperti IPAL dibangun detail bukan tugas konsultan amdal tapi harus ada konsultan IPAL khusus yang merancang,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60