Opini

Netralitas Presiden Yang Terkoyak

33
×

Netralitas Presiden Yang Terkoyak

Sebarkan artikel ini
PRABOWO

Tampak Prabowo sangat gusar. Hal ini terasa dari penggunaan diksi kata kritikal yang keras nan tajam. Tanpa tedeng aling-aling, ia menolak praktek demokrasi burjuis, dan menginginkan transformasi demokrasi pada demokrasi Pancasila yang berakar pada nilai dan budaya bangsa. Bukan demokrasi ala liberalisme dan komunisme.

Sayangnya, semangat transformatif Prabowo di atas belum dibarengi dengan usaha transformatif pula. Sehingga penggunaan pengaruh presiden dalam pembentukan opini pemilih pun dilakukan. Padahal, ia sendiri mengkritik demokrasi burjuis seperti pernyataan Bung Karno di atas.

Apalagi, Prabowo pada sebuah acara di PAN, telah menegaskan tekad untuk tak ikut cawe-cawe urusan Pilkada. Urusan siapa yang menang katanya, terserah pada yang yunior-yunior. Siapapun baginya tak masalah.

Perbedaan antara pernyataan dan kenyataan di atas adalah the president paradox yang membahayakan perjalanan demokrasi daerah. Betapa sebagai ketua umum Partai Gerindra punya target pemenangan. Disamping, sebagai kepala pemerintah juga ingin kepala daerah yang terpilih satu visi dengan presiden.

Namun secara etis, Prabowo sebagai kepala negara mesti mengayomi semua calon. Sebab, presiden adalah seperti “bapak’ dan calon-calon itu laksana “anak-anaknya”. Jadi, endorsement itu mengusik rasa keadilan masyarakat. Khususnya para calon dan pendukungnya yang tak sehaluan dengan presiden.

Membaca reaksi publik yang negatif terhadap endorsement Prabowo, kasus Lutfie-Yasin cukup jadi pembelajaran agar tidak mengoyak harapan rakyat terhadap keberhasilan presiden mewujudkan Asta Cita. Termasuk dalam membangun demokrasi kerakyatan yang sejati.

Barangkali Prabowo lupa bahwa presiden sebagai pejabat negara dilarang berkampanye, sebagaimana ketentuan Pasal 71 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Atau boleh jadi, Prabowo sudah tahu tapi sengaja untuk menguji sikap kritisme warga negara terhadap segala bentuk potensi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) untuk meraih kemenangan.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60