Pemilu

Bawaslu Madiun Sikapi Dugaan Pelanggaran Kampanye

23
×

Bawaslu Madiun Sikapi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Madiun

BERITABANGSA.ID, MADIUN – Aksi dugaan bagi-bagi uang dalam kampanye Paslon di Rejomulyo, beberapa waktu lalu, membuat Bawaslu Kota Madiun menggelar rapat Pokja dengan tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Rapat itu untuk mendalami lebih lanjut ada tidaknya unsur pelanggaran dalam kampanye, yang bertempat di Kantor Bawaslu Kota Madiun Jalan Udowo nomor 1, Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun Rabu (9/10/2024).

Wahyu Sesar, Ketua Bawaslu Kota Madiun, terkait hasil rapat itu mengatakan diq tidak hadir dalam pembahasan dikarenakan ada kegiatan lain dan sepenuhnya diserahkan ke pihak komisioner penanganan pelanggaran.

“Kemarin saya tidak ikut dalam pembahasan itu. Silakan ke komisioner penanganan pelanggaran saja ya,” jelasnya, Kamis (10/10/2024).

Sementara itu pihak dari komisioner penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Madiun, Verinanto, mengatakan bahwa rapat itu hanya sekadar pembahasan dengan tim Gakkumdu.

“Intinya kita mendengar masukan teman-teman yang tergabung dalam Gakkumdu terutama dari unsur kepolisian dan kejaksaan terkait pemenuhan unsur dugaan pelanggaran pidana pemilihan,” tukasnya via chat WhatsApp.

Pertemuan dengan tim Gakkumdu yang digelar Rabu, hanya mengerucut sebatas pembahasan.

Verinanto menegaskan belum ada putusan terbukti atau tidak, karena masih akan dilakukan pembahasan lanjutan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60