BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Pemerintah Desa Botok, Kecamatan Karas, menggelar musyawarah desa (Musdes) rencana kerja pemerintahan desa (RKPDes) tahun anggaran 2025.
Hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimca Karas, BPD, LPM, dan juga tokoh masyarakat Desa Botok, Kamis (26/9/2024).
Camat Karas Harsono menjelaskan, pemaparan dalam penggunaan dana desa sangat diperlukan dan wajib diketahui masyarakat.
Dia mengaku, pelaksanaan RKPDes tersebut merupakan tahapan lanjut dalam penetapan APBDes nantinya.
“Dalam penyusunan RKPDes ini sudah diwajibkan dalam Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan RKPDes, dan juga sudah diatur dalam Permendes PDTT nomor 21 tahun 2020,” ujar Camat Karas.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, pada menjelang Pilkada ini untuk berpartisipasi dalam seluruh tahapan Pemilu guna menciptakan suasana yang kondusif dan damai.
“Kami imbau kepada masyarakat agar juga berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada Magetan yang damai, aman, dan kondusif. Dan tentunya tetap gunakan hak pilih masing-masing dan jangan golput,” imbuh Harsono.
Kepala Desa Botok Sungkono, penetapan RKPDes itu didahului penyusunan RPJMDes yang melibatkan tokoh masyarakat, dan tetap memprioritaskan skala pembangunan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Tentunya tetap kami libatkan masyarakat dalam penyusunan nya, dan ini merupakan wujud transparansi pengelolaan anggaran dana desa,” pungkas Sungkono.
>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id