BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Sejumlah ribuan tukang becak di Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ramai-ramai mendatangi kediaman salah satu bakal calon bupati (Bacabup) pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Mereka rela mengantre sejak pagi, membawa fotokopi KTP, demi mendapatkan beras seberat 5 kilogram dan sejumlah uang yang dimasukkan ke dalam amplop.
Tidak hanya itu, becak milik para tukang becak ini juga ditempeli stiker bergambar sang bacabup. Peristiwa ini pun langsung mendapat perhatian serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang.
Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran terkait kegiatan tersebut.
“Jadi pengawas kami di tingkat kecamatan mengawasi kegiatan tersebut, dan kita sudah mendapatkan laporan dari kegiatan (pembagian beras, uang dan penempelan stiker), pengawas kami yang ada di kecamatan. Dan untuk sementara kami lakukan kajian (laporan pengawasan kegiatan pembagian beras, uang dan penempelan stiker), apakah kegiatan tersebut mengandung pelanggaran atau tidak” ujarnya pada Sabtu (31 Agustus 2024) siang.
David menjelaskan, meskipun belum ada keputusan final, Bawaslu tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak keluarga Bacabup untuk klarifikasi. Selain itu juga disampaikan masih mengkaji terkait apakah ada atau tidaknya pelanggaran dalam kegiatan tersebut.
“Kami sedang mengkaji secara menyeluruh bersama pimpinan Bawaslu lainnya, apakah kegiatan tersebut memenuhi unsur pelanggaran dalam Pemilukada,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ngairin (60) merupakan salah seorang tukang becak asal Desa Sentul, yang mendapat bantuan itu. Bantuan berupa beras dan uang tunai tersebut dinilai sangat berarti baginya.
“Berasnya buat makan, uangnya untuk belanja, cucu saya ada empat, jadi sangat membantu,” ungkapnya.
Ia pun secara terang-terangan mengaku akan memilih Bacabup tersebut dalam pemilihan mendatang.
“Saya akan pilih Pak Subi. Saya ini hanya lulusan SD, jadi ya, beras dan uang ini sangat berarti buat saya,” terangnya.
Sekadar diketahui jika kasus pembagian sembako dan uang yang dibarengi dengan pemasangan stiker ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran Pemilu yang harus ditangani oleh Bawaslu Jombang.
Hingga saat ini, Bawaslu masih terus mengumpulkan data dan bukti untuk menentukan langkah selanjutnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id