Opini

Calon Tunggal dan Kartel Politik Lokal

184
×

Calon Tunggal dan Kartel Politik Lokal

Sebarkan artikel ini
PASCA Pemilu

Kemunduran Demokrasi

Proses kemunduran demokrasi di Indonesia tidak bisa ditutupi hanya dengan penyelenggaraan Pemilu berkala. Walaupun itu salah satu syarat minimal dari sebuah demokrasi prosedural.

Karena hakikat utama dari sebuah demokrasi, tidak cukup hanya dengan menyelenggarakan pemilihan secara prosedural semata. Tapi juga harus secara substansial.

banner 300600

Jurgen Habermas (Hardiman, 2009) dalam teori demokrasi deliberatifnya telah menggariskan, bahwa demokrasi harus mencakup partisipasi aktif dan deliberasi publik yang bermakna.

Demokrasi deliberatif mengacu pada proses di mana keputusan politik dibuat berdasarkan diskusi dan partisipasi warga negara yang berpengetahuan dan berargumen secara rasional.

Selain itu, demokrasi deliberatif adalah bentuk demokrasi yang menegakkan supremasi hukum untuk memperoleh legitimasi. Dari efektivitas proses musyawarah di lembaga formal negara, serta yang paling penting di masyarakat pada umumnya.

Maka dari itu, para politisi serta para kartel politik yang sedang berupaya membangun dinasti melalui calon tunggal. Berpikir bijaklah, bahwa apa yang sedang digalakkan adalah upaya untuk menyeret demokrasi pada kemunduran.

Selain itu, pengusungan calon tunggal juga bukan alasan untuk meningkatkan kualitas demokrasi lokal. Tapi justru akan merusak, sebab itu menutup adanya ruang kompetisi dan partisipasi.

Terakhir, demokrasi bukan semata untuk memilih calon pemimpin. Namun sarana untuk menuju kesejahteraan. Serta, tersampaikannya aspirasi pemilih sebagai pemegang kedaulatan.

(*) Penulis adalah wartawan beritabangsa.id di Blitar

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi beritabangsa.id

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *