Opini

Tingkatkan Kepercayaan Publik Melalui Penguatan SDM dan Keterbukaan Informasi Pemerintahan Desa

87
×

Tingkatkan Kepercayaan Publik Melalui Penguatan SDM dan Keterbukaan Informasi Pemerintahan Desa

Sebarkan artikel ini
Seragam dan Kain
Achmad Fuad Afdlol

Oleh : Achmad Fuad Afdlol (*)

UNTUK meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintahan Desa (Pemdes), langkah strategis dilakukan dengan fokus pada penguatan sumberdaya manusia (SDM) dan peningkatan keterbukaan informasi.

banner 300600

Langkah ini, mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa nomor 8 tahun 2022 tentang publikasi dan pembangunan desa serta peningkatan SDM desa, Undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik, dan Kepmendagri nomor 1 tahun 2016 mengenai pedoman pengelolaan informasi publik.

Pemerintahan desa di seluruh Indonesia kini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas SDM-nya guna mengelola dan melaksanakan program-program pembangunan secara lebih efektif.

Sesuai dengan Permendes nomor 8 tahun 2022, peningkatan kualitas SDM masyarakat desa merupakan prioritas utama. Program pelatihan dan pendidikan bagi aparatur, perangkat, kepala desa, dan tokoh masyarakat, akan difokuskan pada pengembangan keterampilan teknis dan manajerial untuk mengelola anggaran pemerintahan desa dan pembangunan.

Peningkatan SDM adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan desa yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan SDM yang mumpuni, diyakini bahwa pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih transparan.

Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas, Undang-undang nomor 28 tahun 2014, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik.

Pemerintah desa diimbau untuk menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat terkait pengelolaan anggaran, laporan kegiatan, dan pelaksanaan program.

Melalui penggunaan Kemendagri nomor 1 tahun 2016, desa-desa diharapkan dapat menerapkan sistem pengelolaan informasi yang efektif, termasuk pembuatan dan pemeliharaan website desa serta penggunaan media sosial untuk komunikasi publik.

Masyarakat juga didorong untuk lebih proaktif dalam mengecek informasi terkait pemerintahan desa.

Dengan memanfaatkan mesin pencari seperti google, masyarakat dapat mengakses informasi yang relevan untuk memastikan bahwa bantuan dan dukungan yang diberikan kepada pemerintahan desa tepat sasaran.

Langkah ini bertujuan untuk menghindari kesalahan dalam pemberian bantuan dan memastikan bahwa setiap dukungan yang diberikan benar-benar bermanfaat untuk kemajuan desa.

Dan diharapkan masyarakat semakin aktif dalam mencari dan memverifikasi informasi terkait pemerintahan desa.

Dengan transparansi dan keterbukaan yang lebih baik, semua warga masyarakat dapat bersama-sama memastikan bahwa setiap pembangunan desa berjalan dengan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Penguatan SDM dan keterbukaan informasi, diharapkan pemerintahan desa dapat memperoleh kembali kepercayaan masyarakat dan melaksanakan tugasnya dengan lebih baik, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

(*) Penulis adalah wartawan Beritabangsa.id yang bertugas di Kabupaten Lumajang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *