Berita Utama

Duga Ada Kerugian Negara, GRIB Minta Audensi dengan Kajari Malang

304
×

Duga Ada Kerugian Negara, GRIB Minta Audensi dengan Kajari Malang

Sebarkan artikel ini
GRIB
Kajari Malang saat menerima Grib

Kajari mengungkapkan jika pihak Kejari Kabupaten Malang sudah mendengar permasalahan UHC dari bulan Mei 2023, begitu ada tagihan kejaksaan juga melakukan pendampingan ke BPJS.

“Permasalahan ini kita lakukan pendampingan, ada permasalahan ini, kita sampaikan solusi-solusinya, nah sejauh mana mereka penyelesaiannya kita tidak ikut campur sampai akhirnya berlarut-larut, sampai kemarin kejadian pemecatan Kadis kesehatan,” ujarnya.

banner 300600

Disinggung potensi kerugian negara dalam pelaksanaan UHC, Rachmad menuturkan sementara masih dihitung dan dicari apakah ada kerugian negara terkait hutang tagihan 80 miliar ke BPJS.

“Yang di BPJS itu yang kita masih cari. Itu kan masih tagihan nah kita masih cari ini kerugian negaranya ada enggak, yang mana, ada gak yang sudah terbayar,” tuturnya.

“Kalau kita targetnya yang betul-betul harus dipertanggungjawabkan, pertanggung jawaban siapa, tentu ada tingkatannya, ditingkat di lapangan siapa ini,” tambahnya.

“Memang perlu kerja keras, karena aspeknya otomatis bukan hanya lingkungan uang ini tagihan 80 miliar sekian, tetapi ke penggunaan bpjs-nya ini di lapangan karena kan sudah tersebar uangnya itu masyarakat ke BPJS,” tegasnya.

“Kita lagi cross ke BPJS berapa uangnya sudah terbayar ke masyarakat, betul enggak penggunaannya, jangan sampai mereka berobat di masyarakat mereka BPJS, membayar ke rumah sakit betul enggak ada klaim itu, yang kebanyakan permasalahan di lapangan kan seperti itu BPJS itu, soal ada klaim,” pungkas Rachmad.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *