Berita Utama

Duga Ada Kerugian Negara, GRIB Minta Audensi dengan Kajari Malang

294
×

Duga Ada Kerugian Negara, GRIB Minta Audensi dengan Kajari Malang

Sebarkan artikel ini
GRIB
Kajari Malang saat menerima Grib

BERITABANGSA.ID, MALANG – Puluhan massa GRIB mendatangi kantor Kejaksaan Neger (Kejari) Kabupaten Malang guna mendesak pihak aparat ini memeriksa dan menahan Bupati Malang HM Sanusi terkait polemik UHC yang diduga telah merugikan negara, Senin (10/6/2024).

Puluhan massa yang berorasi di depan gerbang Kejaksaan Negeri Malang Jalan Jakgung Suprapto nomor 1, Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, meminta audensi dengan Kajari.

banner 300600

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Rachmat Supriady, yang menemui perwakilan massa GRIB di ruang pelayanan terpadu satu pintu Kejari, mendengarkan aspirasi secara langsung.

Ketua GRIB Jaya Malang Damanhury Jab, menyampaikan beberapa point terkait dugaan potensi kerugian negara terkait realisasi UHC yang terkesan dipaksakan Bupati Sanusi demi meraih UHC AWARD 2023

“Apakah hutang daerah sejumlah 86.4 miliar ini adalah kerugian negara, jika menimbulkan kerugian negara apa sanksi hukumnya,” tanya Jab.

Kajari Rachmat Supriady seusai audensi dengan perwakilan GRIB, kepada jurnalis Beritabangsa.id menyampaikan kedatangan GRIB untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan BPJS dan tuntutannya telah disampaikan.

“Mereka menyatakan mereka rakyat merasa dibohongi,” terang Rachmad.

Rachmad menjelaskan terkait permasalahan BPJS, Kejari masih melakukan Puldata keterangan.

“Permasalahan sedang dilakukan Puldata, kita lakukan penyelidikan, kita cari dulu apa masalahnya, kita buka, ada permasalahan hukum gak di sini,” jelas Rachmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *