Pemerintahan

M Sochib: Penghentian Program Kurma Bentuk Arogansi Pemkab Sidoarjo

229
×

M Sochib: Penghentian Program Kurma Bentuk Arogansi Pemkab Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Program Kurma
H. Muhdlor Bupati Sidoarjo dan H. Subandi Wakil Bupati Sidoarjo yang mencanangkan Program Kurma dalam Visi-misinya saat Kampanye.

Alasannya sama, akan dilakukan kajian atau review dari Inspektorat supaya benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.

“Bedah Warung dan Kurma ini jadi satu, semuanya akan di review oleh Inspektorat,” ungkap mantan Kepala BKD Kabupaten Sidoarjo itu.

Lebih jauh disebutkan Makhmud Pemkab Sidoarjo sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp18 miliar untuk program Kurma dan Rp1,2 miliar untuk Bedah Warung.

“Jika nanti program Kurma dan Bedah Warung banyak mudharatnya maka anggarannya akan dialihkan untuk program yang lain,” pungkasnya.

Sementara itu Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo Haji Mochammad Sochib menanggapi bahwa seharusnya Pemkab Sidoarjo tak serta merta menghentikan program Kurma biar tidak terkesan di mata publik kalau Pemkab arogan.

“Seharusnya jangan langsung dihentikan, karena program kurma ini sudah ada di RPJMD, juga sudah dianggarkan di APBD Tahun 2024. Tinggal pelaksanaannya aja yang di evaluasi. Kalau memang calon penerima yang dirasa kurang pas ya tinggal diganti gitu aja, jangan programnya yang dihentikan,” ujarnya kepada Beritabangsa.id. Sabtu, (1/6/2024).

Hal Senada juga disampaikan oleh Kasmuin Direktur Center For Participatory Development (CePad), Program Kurma sudah ada di dalam RPJMD dan APBD 2024. Maka proses perubahan atau pengalihan anggaran untuk program lain jalurnya cuma satu yakni di PAK APBD.

“Kalau ada kesalahan dalam pelaksanaannya ya harus diperbaiki kesalahan yg ada, misal salah dalam menetapkan sasaran, kalau perlu dirombak dan diulangi proses rekruitmen dan penetapan sasarannya.
Penghentian pelaksanaan program/kegiatannya harus beralasan yang jelas atau mungkin terjadi force majeur,” katanya berapi-api.

Cak Kasmuin, sapaan akrab Direktur CePad, menambahkan, APBD berikut agenda di dalamnya itu ditetapkan melalui proses perencanaan (eksekutif), kemudian ada pembahasan (legislatif/DPRD + eksekutif), selanjutnya ada evaluasi (provinsi), baru kemudian disahkan bupati.

“Tentunya perubahan atau penghentiannya harus dilakukan berdasarkan kajian menurut ketentuan yang berlaku,” pungkasnya

Seperti diketahui, program Kurma adalah bantuan permodalan usaha bagi kelompok usaha perempuan.

Program Kurma sendiri merupakan satu dari 17 program prioritas bupati dan wakil bupati untuk meningkatkan ekonomi kreatif perempuan di Kabupaten Sidoarjo.

Setiap kelompok usaha dapat beranggotakan 5 sampai 10 orang perempuan. Usahanya pun bisa bermacam-macam. Bantuan permodalan usaha nilainya bervariatif mulai dari Rp5-50 juta per kelompok usaha.

Harapannya dengan bantuan permodalan usaha tersebut kelompok usaha perempuan di Kabupaten Sidoarjo akan semakin tumbuh dan berkembang.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60