BERITABANGSA.ID, JEMBER – Bupati Jember Hendy Siswanto memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 1.040 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Kamis 30 Mei 2024.
Tanda kehormatan ini diberikan sebagai penghargaan bagi kinerja baik para ASN di Kabupaten Jember.
Mereka yang menerima tanda kehormatan ini merupakan hasil usulan yang disetujui Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Pada November 2023 lalu, kami mengusulkan 1.086 orang ASN, dan disetujui Bapak Presiden Jokowi, sebanyak 1.040 orang ASN untuk mendapatkan tanda kehormatan ini,” kata Bupati Hendy Siswanto.
Tanda kehormatan ini diberikan kepada ASN dengan masa pengabdian kepada bangsa dan negara dalam kurun waktu tertentu yaitu 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
“Ini merupakan suatu kebanggaan sekaligus wujud nyata terkait dengan apa yang sudah dilakukan sesuai tupoksi dan benar-benar melayani masyarakat dengan baik selama mengabdi menjadi abdi negara,” kata Bupati Hendy Siswanto.
Ia berharap dengan diberikannya tanda kehormatan ini dapat meningkatkan motivasi dan prestasi kerja ASN di lingkungan Pemkab Jember, sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai yang lainnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id