Advertorial

Bupati dan DPRD Rapat Paripurna Bahas Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Malang

163
×

Bupati dan DPRD Rapat Paripurna Bahas Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Malang

Sebarkan artikel ini
DPRD Malang
Bupati Malang H.M Sanusi saat menyampaikan pembahasan dalam rapat Paripurna di DPRD kabupaten Malang

“Hal ini telah membuktikan
bahwa kita memiliki tekad yang sama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional,” tegas Sanusi.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Malang juga akan terus berupaya untuk mengoptimalkan program-program prioritas secara efektif dan tepat sasaran, dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui perencanaan dan pemanfaatan anggaran yang efisien, efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif, serta terukur.

banner 300600
Bupati Malang H.M Sanusi saat menandatangani persetujuan bersama dengan DPRD kabupaten Malang

“Dalam hal ini kami sangat sependapat dengan harapan rapat paripurna dewan yang terhormat, di mana Pemkab Malang akan senantiasa untuk terus memacu kinerja perangkat daerah utamanya dalam merealisasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan di dalam RKPD, yang merupakan dokumen perencanaan tahunan, sekaligus sebagai impelementasi dari dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2021-2026,” tukas Bupati Sanusi.

Sanusi juga menjawab kritik dan saran dari feaksi PDI Perjuangan, yakni satu poin terkait pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, Pemkab Malang menyadari bahwa pendapatan daerah dari sektor PAD belum mencapai target yang ditetapkan.

Namun, Pemkab Malang terus berupaya agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Dan secara garis besar nampak pada progres capaian realisasi PAD Kabupaten Malang 2023, yang mengalami peningkatan sebesar Rp75.789.082.481 atau 4,17 persen dari realisasi PAD Kabupaten Malang di 2022 sebesar Rp763.117.874.061.

Pemerintah Kabupaten Malang akan
senantiasa memperhatikan komitmen yang dibuat dalam rangka mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah melalui berbagai upaya terintegrasi, termasuk dengan mencermati data potensi dan proyeksi capaian realisasi 5 tahun ke depan yang terdapat dalam kajian pemetaan dan optimalisasi potensi pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Malang, yang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Malang, bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Hukum Pemerintahan (LPHP) Universitas Brawijaya Malang pada 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *