Advertorial

Bupati dan DPRD Rapat Paripurna Bahas Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Malang

158
×

Bupati dan DPRD Rapat Paripurna Bahas Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Malang

Sebarkan artikel ini
DPRD Malang
Bupati Malang H.M Sanusi saat menyampaikan pembahasan dalam rapat Paripurna di DPRD kabupaten Malang

BERITABANGSA.ID, MALANG – Bupati Malang HM Sanusi bersama DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna, di gedung DPRD setempat, Rabu (22/5/2024) sore.

Dalam rapat paripurna itu dilakukan penandatanganan persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan industri (RPI) 2024-2044 dan jawaban Bupati Malang atas pandangan umum (PU) fraksi di DPRD atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran (TA) 2023.

banner 300600

Rapat dimulai dengan laporan dari panitia khusus (Pansus) Ranperda RPI 2024-2044, yang dibacakan Mahrus Ali dari Fraksi PKB.

Raperda ini menurut Pansus dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi perangkat daerah dan instansi terkait dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan industri serta pedoman bagi pelaku industri, usaha dan masyarakat dalam membangun industri daerah.

“Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan industri daerah yang mandiri, berdaya saing, berkesinambungan dan berwawasan lingkungan serta terciptanya kepastian hukum bagi pelaku industri dan usaha dalam menjalankan usahanya,” bebernya.

Seiring hadirnya Undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian, serta adanya tindak lanjut berupa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 3 tahun 2019 tentang RPI Jawa Timur 2019-2039, maka diperlukan RPI di Kabupaten Malang agar memperoleh posisi strategis dan perhatian penting di tengah semangat Kabupaten Malang yang mencita-citakan menjadi daerah industri seiring dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki.

“Demikian penyampaian DPRD hasil pembahasan Raperda tentang RPI 2024-2044,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *