Pemerintahan

Plt Bupati Sidoarjo Rotasi Pejabat, Berikut Tanggapan Bawaslu

116
×

Plt Bupati Sidoarjo Rotasi Pejabat, Berikut Tanggapan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Sidoarjo
Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi saat memimpin rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa hari yang lalu

BERITABANGSA.ID, SIDOARJO – Plt Bupati Sidoarjo Subandi, tiba-tiba merombak beberapa kepala dinas mendapat surat keputusan pelaksana tugas (SK Plt) dari Kemendagri, akibat Bupati Ahmad Muhdlor ditetapkan jadi tahanan KPK.

Rotasi jabatan di beberapa dinas strategis itu dianggap beberapa kalangan sebagai manuver politik Subandi jelang Pilkada 2024 nanti.

Mengingat, dia satu-satunya kontestan yang aktif di pemerintahan.

Menurut sumber internal Pemkab, rotasi pejabat-pejabat utama di dinas tersebut mendadak dan diisi orang-orang kepercayaan Subandi yang disiapkan untuk jalan mulus kepemimpinannya selama menjabat sebagai Plt.

“Semua orang-orang dekat nya Mas. Ya semoga saja Sidoarjo menjadi lebih baik atas apa yang menjadi wewenang beliau,” kata sumber media ini, Selasa, (21/5/2024).

Orang dekat yang dipasang di dinas itu antara lain, Imam Mukri Kabag Kerjasama, sebagai Plt Camat Wonoayo, Yunan Khoiron Sekretaris Disperindag sebagai Plt Kabag PBJ, Atok Irawan Asisten III menjabat sebagai Plt Dirut RSUD Notopuro.

Selain itu ada Laksmi Sekretaris DP3AKB sebagai Plt Kadinkes, Heri Susanto Kepala Bappeda sebagai Plt Kepala BPPD, dan Mustain Baladan staf ahli ditunjuk sebagai Plt Kepala BPBD.

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Sidoarjo Moeh Arief mengaku dalam dua hari ini akan melakukan kajian mendalam, apakah ada potensi pelanggaran mutasi pejabat yang sudah diatur oleh Mendagri atau tidak.

Dia juga bakal mempelajari apakah perlu Plt bupati mendapatkan izin dari Mendagri terlebih dulu untuk pengisian Plt pejabat, karena Sidoarjo salah satu kabupaten yang akan menggelar Pilkada 2024.

“Mutasi atau pengisian pejabat Plt ini akan kita kaji secara mendalam apakah ada pelanggaran atau tidak. Mungkin dalam dua atau tiga hari ini akan kita informasikan hasilnya,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *