Berita Utama

Puluhan Jurnalis Sampang Gelar Aksi Penolakan RUU Penyiaran

158
×

Puluhan Jurnalis Sampang Gelar Aksi Penolakan RUU Penyiaran

Sebarkan artikel ini
Jurnalis sampang
Puluhan Jurnalis saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Sampang

Sementara Kamaluddin Harun kordinator lapangan (Korlap) II, sekaligus mewakili jurnalis Sampang, jugamenilai bahwa larangan penayangan hasil liputan investigasi dalam revisi RUU Penyiaran sangat terkesan tendensius dan membungkam karya jurnalistik yang berkualitas.

Revisi Undang-undang penyiaran dinilai sangat menyesatkan dan dianggap sebagai upaya pembungkaman pers.

banner 300600

“Seperti liputan investigasi itu harusnya didukung, bukan dibungkam. Karena justru dari liputan investigasi itulah muncul informasi yang justru mendidik publik. Tapi upaya DPR untuk membungkam ini saya rasa tidak relevan dan justru mengkhianati demokrasi, mengkhianati reformasi yang telah melahirkan UU no 40 tahun 1999 tentang pers,”Ujarnya

Kalau kita cermati seksama sebetulnya gak hanya pelarangan terhadap liputan investigasi tapi ada tumpang tindih penyelesaian sengketa pers.

” Ini nanti akan berpotensi untuk mereduksi demokrasi dan kemerdekaan pers di Indonesia, “Tegasnya.

Sementara R.H.Aulia Rahman mewakili Ketua DPRD kabupaten Sampang juga menyepakati apa yang di sampaikan oleh para jurnalis dalam penolakan RUU penyiaran dan menolak tegas RUU penyiaran sehingga nanti akan berdampak terhadap kebebasan pers dan keterbukaan publik.

“Kami anggota DPRD Sampang sepakat dan menolak RUU penyiaran itu, karena akan mencederai kebebasan pers, dan kami DPRD Sampang berkomitmen akan membawa surat tuntutan terkait penolakan RUU penyiaran dari rekan-rekan Jurnalis ke DPR RI,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *