Berita Utama

Puluhan Jurnalis Sampang Gelar Aksi Penolakan RUU Penyiaran

132
×

Puluhan Jurnalis Sampang Gelar Aksi Penolakan RUU Penyiaran

Sebarkan artikel ini
Jurnalis sampang
Puluhan Jurnalis saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Sampang

BERITABANGSA.ID, SAMPANG – Puluhan jurnalis di Sampang, berunjuk rasa menolak revisi Undang- undang (RUU) penyiaran di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang pada Senin, (20/5/2024).

Dalam aksi tersebut para jurnalis dari berbagai aliansi berjalan mundur dari depan Kantor Pemkab ke gedung DPRD Sampang sebegai bentuk penolakan terhadap RUU penyiaran.

Massa terlihat membawa beragam poster yang berisikan tentang penolakan RUU penyiaran. Serta keranda mayat yang mengartikan membunuh hak jurnalis.

Hernandi atau Mas Deded selaku Kordinator lapangan (Korlap) I mengatakan bahwa, larangan penayangan hasil peliputan jurnalisme investigasi tentu mengancam kebebasan pers, sehingga kami dengan tegas menolak RUU penyiaran itu, penyelesaian sengketa pers diselesaikan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), sehingga hal tersebut akan tumpang tindih dengan kewenangan Dewan Pers karena hal tersebut merupakan produk jurnalistik.

“Hal itu akan memberangus peran Dewan Pers sebagai lembaga independen yang menyelesaikan sengketa pers, sehingga RUU Penyiaran akan tumpang tindih dengan UU Pers,” tuturnya.

Ia mengatakan revisi UU Penyiaran itu akan membawa masa depan jurnalisme di Indonesia menuju masa kegelapan karena secara nyata membatasi kerja-kerja jurnalistik maupun kebebasan berekspresi secara umum.

“Kami berharap pemerintah dan DPR meninjau ulang urgensi revisi UU Penyiaran, menghapus pasal-pasal problematik yang berpotensi melanggar hak kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi; dan melibatkan Dewan Pers dalam pembahasan itu,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *