Hukum

Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap Kasus Rumah Produksi pil Carnophen dan Double L

159
×

Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap Kasus Rumah Produksi pil Carnophen dan Double L

Sebarkan artikel ini
Carnophen
Saat Press Conference di Rumah Produksi, Jalan Kertajaya Indah Timur IX No. 47, Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Ia menjelaskan tersangka MY mendapatkan carnopen dan bahan farmasi pil double L dari seseorang berinisial WD yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk KSM terduga yang menjadi supplier dari ADH.

“WD menerima barang tersebut di rumah kontrakan yang di Perumahan Kertajaya Indah Timur 9 Nomor 47 Surabaya,” terangnya.

banner 300600

Kombespol Robert Da Costa menyebut, sebelumnya MY disuruh oleh WD untuk mencari sebuah rumah kontrakan.

Selanjutnya, rumah kontrakan tersebut digunakan untuk memproduksi pil carnophen serta pil berlogo LL.

“Selain itu juga sebuah ruko yang beralamat di daerah Sidorame Baru Surabaya yang digunakan untuk menyimpan hasil produksi pil carnophen dan pil berlogo LL,” terangnya.

Barang bukti dan bahan baku pembuatan pil double L dan Pil Carnophen

Saat menggrebek di rumah yang diduga digunakan produksi itu, Polisi mendapati 9 bungkus teh China warna merah berisi Sabu seberat 8.929,191 gram.

Selain itu juga 9 bungkus klip berisi ekstasi berlogo burung hantu warna ungu dengan jumlah total 1.568 butir dengan berat bersih total 639,831 gram.

Kemudian, 8 bungkus plastik berisi ekstasi berlogo singa warna krem dengan jumlah total 1.326 butir dengan berat bersih total 337,745 gram.

“Ini kami dapatkan dari tangan tersangka ADH,” jelas Kombespol Robert.

Total barang bukti pil yang diamankan dari lokasi senilai kurang lebih Rp. 29 miliar.

Pengungkapan ini menurut Kombespol Robert Da Costa, Polda Jatim telah menyelamatkan sekitar 50 ribu jiwa jadi korban Narkoba.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *