Pendidikan

Capai Ratusan Juta Pungutan Purnawiyata di SMPN 1 Sumbergempol

250
×

Capai Ratusan Juta Pungutan Purnawiyata di SMPN 1 Sumbergempol

Sebarkan artikel ini
SMP Negeri 1 Sumbergempol.
Kanan surat yang akan di layangkan ke Kejati Jawa Timur, sebelah kiri hasil percakapan Grup whatsapp Wali Murid SMPN 1 Sumbergempol Tulungagung

Dia melempar masalah ini kepada Ketua MKKS. Bahkan katanya, kegiatan itu sudah sesuai prosedur.

“Acara perpisahan ini sudah sesuai prosedur. Perpisahan ini diadakan sekolahan serta melibatkan komite sekolah. Ada juga musyawarah paguyuban komite. Terkait hal ini bisa langsung tanyakan ke Ketua MKKS Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Pak Heni,” ucap Kasek.

banner 300600

Sayang, ketika wartawan menemui Kepsek SMPN 3 Tulungagung sekaligus Ketua MKKS, Heni Hendarto, ini tidak ada di tempat.

Selama 3 hari ini dikonfirmasi tidak respon.
Sementara wali murid kelas IX sangat keberatan iuran itu apalagi ekonominya sedang sulit.

“Saya merasa berat dengan iuran itu. Karena saya tidak ikut rapat tiba-tiba disuruh bayar Rp320.000. Saya bingung. Belum lagi nanti saya butuh biaya lagi untuk pembayaran masuk ke sekolah lanjutan,” tegasnya.

Pemerintah sendiri sudah melarang pungutan di sekolah, sesuai regulasi Permendikbud nomor 44 tahun 2012 dan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Pungutan tidak boleh dilakukan kepada peserta didik, wali murid yang tidak mampu secara ekonomis.

Pungutan juga tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, atau kelulusan peserta didik.

Pungutan tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan.

Hal ini sangat disayangkan, seharusnya lembaga sekolah tidak melakukan pungutan kepada siswa apapun alasannya, sebab semua sekolah di Jawa Timur sudah mendapatkan bantuan operasional yang cukup memadai.

“Selanjutnya, kami akan mencoba mengkonfirmasi terkait adanya dugaan pungli tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, ” ujarnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *