Pemerintahan

Belanja Pegawai Hanya 30 Persen APBD, Pemkab Lumajang Tidak Akan Bangkrut

113
×

Belanja Pegawai Hanya 30 Persen APBD, Pemkab Lumajang Tidak Akan Bangkrut

Sebarkan artikel ini
Tidak Akan Bangkrut
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat saat memimpin rapat bersama mitra kerja

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Anggaran belanja pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang hanya 30 persen dari APBD, dan pemerintah daerah tidak akan bangkrut.

“Wong belanja pegawai di Kabupaten Lumajang ini hanya 30 persen dari APBD, jadi tidak mungkin bangkrut,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat, Kamis 24 April 2024.

Berdasarkan kode rekening 5.1.01, di situ menjelaskan untuk belanja pegawai 2024 dari uang APBD berjumlah Rp870.449.109.448 dan jumlah RAK Rp870.449.109.448.

“Dari anggaran tersebut, tidak mungkin Kabupaten Lumajang dikatakan bangkrut, dan sudah terperinci kebutuhan setiap bulannya,” papar politisi PPP ini.

Pada bulan Januari, dikatakan wakil rakyat asal Kecamatan Jatiroto ini, belanja pegawai tercatat sebesar Rp56.102.766.729, bulan Februari Rp60.027.196.077, bulan Maret Rp70.831.685.605, bulan April Rp110.855.101.734, bulan Mei Rp54.904.324.905, bulan Juni Rp93.316.994.405, bulan Juli Rp53.545.000.538.

“Dan untuk bulan Agustus tercatat sebesar Rp53.283.727.793, bulan September tercatat Rp64.089.498.307, bulan Oktober tercatat Rp85.737.737.666, bulan Nopember tercatat Rp84.919.835.812 dan bulan Desember tercatat Rp82.835.239.877,” beber mantan Ketua DPC PPP Kabupaten Lumajang ini.

Dan dari data yang ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lumajang, direncanakan sebesar Rp328.276.718.273, yang terdiri atas Pajak Daerah, yang direncanakan sebesar Rp105,205 juta dan Retribusi Daerah, yang direncanakan sebesar Rp211.947.772.753.44.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp192.222.150.063 merupakan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan pada BLUD yang bersifat terikat karena digunakan kembali oleh masing-masing BLUD.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, direncanakan sebesar Rp7.043.773.929. Lain-lain PAD yang sah, direncanakan sebesar Rp4.080.669.000.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60