Terkini

Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo: Hormati Proses Hukum

857
×

Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo: Hormati Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Bupati Sidoarjo
Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali saat diwawancarai wartawan di Pendopo Delta Wibawa

BERITABANGSA.ID, SIDOARJO – Usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif ASN di BPPD, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati proses hukum.

Pernyataan itu ia sampaikan di hadapan awak media usai menggelar halal bihalal bersama seluruh OPD di Pendapa Delta Wibawa pada Selasa (16/4/2024).

Gus Muhdlor mengatakan ia secara pribadi menghormati proses hukum dan akan menyerahkan kasus yang menyeret namanya itu kepada tim hukum yang telah disiapkan.

“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami,” kata Muhdlor.

Dia menegaskan secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ditanya terkait potensi Pra Peradilan, ia sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum yang disiapkan.

“Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60