Pemerintahan

Pj Bupati Jombang Tegaskan, Temuan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin di Afco Bukan Setingan

834
×

Pj Bupati Jombang Tegaskan, Temuan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin di Afco Bukan Setingan

Sebarkan artikel ini
Makanan kedaluarsa
PJ Bupati Jombang, Sugiat saat memberikan sambutan. Foto : Faiz Beritabangsa.id.

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Dalam momentum buka bersama bareng awak media di Jombang, Jawa Timur, Pj Bupati Jombang, Sugiat menegaskan bahwa temuan makanan kedaluarsa dan tak berizin di Afco, bukanlah setingan.

Ia menjelaskan Tim pengendali Inflasi Daerah (TPID) saat itu sedang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa tempat.

Scroll untuk melihat berita

Dalam Sidak, TPID menemukan makanan kedaluarsa dan tak berizin di Afco di Jalan KH Wahab Hasbullah nomor 174, Tambakrejo Jombang. Hal itu adalah murni temuan Sidak TPID.

“Memang benar, di sana kami menemukan produk binaan UMKM Afco yang kedaluarsa dan belum berizin,” kata Sugiat, di gedung Bung Tomo, Sabtu 6 April 2024.

Ia pun menyebut bahwa temuan Sidak Mamin yang dilakukan pada Jumat 5 April 2024 di gudang Afco itu memang benar adanya. “Temuan ini bukan dibuat-buat, memang kebetulan dan tidak disengaja,” tukasnya lagi.

Sugiat pun menyampaikan bahwa pihaknya memiliki kewajiban dalam melakukan pengecekan produk UMKM yang ada di Jombang.

“Saya sebagai pemerintah punya kewajiban, status saya ASN harus netralitas,” tuturnya.

Sementara itu, Manajer Toko Afco, Yoga Septian Arupi Prasetya, menyampaikan bahwa produk yang ditemukan di Afco merupakan produk UMKM sekitar.

Ia menyebut sebagai bentuk kepedualian Afco Group dalam mengembangkan dan membantu pertumbuhan ekonomi UMKM Kabupaten Jombang.

“Bahwa produk UMKM tersebut tidak ada yang kedaluarsa, hanya tertera tanggal produksi (karena produk frozen food standar massa penyimpananya satu tahun dari tanggal produksi),” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *